PROKAL.CO, TARAKAN – Penambahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) di Kalimantan Utara, belum ada kepastian. Meski, sejak beberapa tahun lalu telah diusulkan pembangunan lapas di Kabupaten Bulungan.
Seperti dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Kaltim–Kaltara Yudi Kurniadi, dirinya belum bisa memastikan kapan penambahan lapas atau rutan bisa terwujud.
Namun, dia menyatakan bahwa penambahan lapas atau rutan di provinsi ke-34 ini memang diperlukan. Dan, dirinya pun menyatakan perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
“Itu nanti dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi. Seyogianya sih harus ada di ibu kota provinsi. Saya belum ketemu dengan Pak Gubernur, saya belum tahu bagaimana,” ujarnya ketika ditemui wartawan dalam lawatan ke Tarakan, Selasa (29/1).
Pentingnya penambahan lapas atau rutan, karena dirinya pun mengakui bahwa over kapasitas di sejumlah lapas dan rutan, baik di Kaltim maupun Kaltara merupakan suatu persoalan yang harus mendapat perhatian.
Misal, Lapas Kelas II A Tarakan. Meskipun sudah memiliki blok tahanan baru, tetap juga kelebihan kapasitas warga binaan. “Memang over kapasitas. Di mana-mana over kapasitas. Kita sudah tambah satu blok lagi, masih kurang,” ujarnya.
Untuk mengatasi over kapasitas tersebut, pihaknya tidak hanya mengandalkan pada penambahan sarana dan prasarana saja, mengingat keterbatasan anggaran. Tapi, juga dalam bentuk integrasi sosial maupun remisi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Kaltim–Kaltara, Marcelina Budiningsih menambahkan, over kapasitas yang terjadi di seluruh lapas maupun rutan di Kaltim dan Kaltara sudah di atas 400 persen, dengan jumlah narapidana mencapai 12 ribu.
“Kaltim dan Kaltara itu kita over kapasitas 410 persen. Kita cuma punya 9 lapas dan 4 rutan,” ujarnya.
Dia menyebutkan, di Kaltara jumlah lapas dan rutan hanya ada tiga. Sedangkan di Jawa Tengah yang wilayahnya lebih kecil dibanding Kaltara, memiliki 44 lapas dan rutan yang penghuninya sedikit.
Di Lapas Tarakan, jumlah narapidana saat ini sudah mencapai 1.208 orang. Sementara, kapasitas ideal lapas hanya 400 narapidana, sudah termasuk ruangan blok baru.
Namun, dari penuturan Kepala Lapas Kelas II A Tarakan RB Danang, meskipun over kapasitas, pihaknya masih mampu memberikan pelayanan yang manusiawi kepada narapidana. Misal, tempat tidur.
“Dulu bergelayutan-gelayutan (bergantungan). Kita larang sekarang. Pakai tali sekarang enggak ada,” ujarnya. (mrs/fen)