PROKAL.CO, class="p1">TANJUNG SELOR – Oknum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berinisial HE, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Bulungan hari ini (8/2).
Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita menjelaskan, HE dilaporkan dengan dugaan money politic saat menghadiri acara di Kabupaten Tana Tidung, akhir Januari lalu. Tindak lanjut laporan tersebut, pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi, termasuk dua warga yang diduga sebagai penerima saat kampanye HE. Polres Bulungan juga telah mengamankan dokumen untuk menguatkan pemeriksaan.
“Sudah ada pemanggilan, responsnya untuk saat ini kooperatif dan bersedia hadir besok (hari ini) untuk diperiksa,” ungkapnya kepada Harian Rakyat Kaltara, Kamis (7/2).
Ia menegaskan, jika HE mangkir dari panggilan, proses tetap dilanjutkan dan bisa ditingkatkan ke tahap satu. Bahkan pihaknya bisa meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, walau tanpa melakukan pemeriksaan terhadap HE.
“Tanpa memenuhi pemeriksaan, terlapor bisa ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dapat menggugurkan HE sebagai calon DPD,” tambahnya.
Upaya konfirmasi kepada HE yang dilakukan media ini, belum mendapat respons. Beberapa kali nomor telepon HE coba dihubungi, sambungannya selalu dialihkan.
Sebelumnya, HE yang merupakan calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Kaltara, dilaporkan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung ke polisi, pada Kamis (31/1) lalu. HE diduga melakukan money politic dengan membagi-bagikan uang kepada masyarakat KTT, Kamis (3/1) lalu. Bagi-bagi uang itu dilakukan oknum tersebut di Lapangan Sepak Bola, Desa Seputuk, Kecamatan Murak Rian, KTT, saat menghadiri sebuah perayaan di daerah tersebut. (*/fai/udi)