Sabu Rp 14 M Berakhir di Air

- Kamis, 17 Januari 2019 | 13:41 WIB

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara kembali memusnahkan barang bukti kasus narkoba, Rabu (16/1). Sebanyak 11 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dilarutkan ke dalam air.

Jika dirupiahkan, sabu-sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp 14 miliar. Dan, menurut perhitungan pihak kepolisian, 11 kilogram sabu-sabu itu dapat merusak 50 ribu orang.

Barang bukti narkoba itu diperoleh dari lima tersangka yang ditangkap pada Kamis (6/12/2018) dan Jumat (7/12/2018), serta Ahad (6/1). Lima tersangka yaitu AB, DU, GU, dan JA yang merupakan warga Filipina dan RO warga Tarakan.

Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit menyebutkan, dari 11 kilogram sabu-sabu tersebut, 10 kilogram didapat dari AB dan DU, 867 gram dari GU dan JA, serta 98 gram dari RO.

“Mereka diamankan di hari dan tempat berbeda. Untuk AB dan DU diamankan pada Kamis (6/12), di perairan Nunukan, tepatnya Tanjung Haus. Kemudian, RO pada Jum'at (7/1), di Tarakan, serta  GU dan JA pada Minggu (6/1), di perairan Sebatik, Nunukan,” bebernya.

Dikatakan, narkoba yang masuk ke Kaltara melalui jalur darat dan laut. Setelah masuk Kaltara, ada yang akan dibawa ke Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Jika menggunakan jalur laut, lanjutnya, melalui rute Tawau, Malaysia kemudian ke Pulau Sebatik yang dilanjutkan ke Pulau Nunukan. Dari Nunukan, melanjutkan perjalanan menggunakan kapal laut ke Sulsel. Jalur lainnya yaitu dari Tawau ke Tarakan, lalu di bawa Bulungan dan dilanjutkan jalur darat menuju Balikpapan dan Samarinda, Kaltim. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X