Gubernur Surati BNPB Untuk Tangani Abrasi di Sebatik

- Rabu, 23 Januari 2019 | 11:14 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bergerak untuk menangani abrasi di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie telah menyurati Badan Nasional Penangglungan Bencana (BNPB) agar segera menindaklanjuti penanganan abrasi di pesisir Sebatik.

Surat telah dilayangkan sejak jauh-jauh hari. Menurutnya, kejadian abrasi pantai di Pulau Sebatik berdampak terhadap perubahan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sehingga dapat berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan.

“Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, kita sudah menyurati BNPB dan Menteri PUPR permohonan usulan tugas pembantuan pembangunan turap disertai pemecah gelombang untuk mengatasi abrasi pantai Pulau Sebatik,” kata Irianto, Selasa (22/1).

Dikatakan, penanganan abrasi di Pulau Sebatik menjadi kewenangan pemerintah pusat, karena mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai (WS). Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia berada dalam WS Sesayap.

Selain itu, agar segera direspons, daerah pengusul harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu, Gubernur menginstruksikan kepada DPUPR-Perkim menyiapkan bahan yang menjadi syarat.

“Misalnya, kajian teknis dan kronologis kejadian, serta membuat rekapitulasi kebutuhan penanganan darurat bencana,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Gubernur juga menginstruksikan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara untuk mengambil langkah cepat. Misal, membangun posko darurat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena dampak abrasi.

“Saya pesan juga agar kedua instansi ini dapat saling berkoordinasi. Bahkan, saya mendapat kabar bahwa hari ini (kemarin) tim dari BPBD Kaltara akan menuju ke Pulau Sebatik untuk melihat langsung dampak abrasi yang terjadi di sana,” katanya.

Seperti diketahui, abrasi di Desa Tanjung Aru akibat gelombang laut. Akibatnya, jalan semenisasi yang ada di Dusun Pantai Indah, roboh. Warga yang bermukim di sekitar lokasinya pun mulai mengungsi.

Gubernur juga menghimbau kepada warga yang terkena dampak abrasi untuk mengungsi sementara waktu. Warga juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat, khususnya keamanan untuk deteksi dan pencegahan dini terkait gelombang laut dan abrasi. (hms/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X