Perhatikan Penerbangan di Perbatasan

- Kamis, 24 Januari 2019 | 13:01 WIB

Langkah Pemprov Kaltara menyurati manajemen NAM Air untuk meminta penjelasan mengenai penghentian penerbangan di Kaltara, didukung anggota Komisi III DPRD Kaltara Norhayati Andris.

Menurutnya, langkah tersebut sangat perlu untuk menindaklanjuti sikap NAM Air, yang secara tiba-tiba tak lagi melayani penerbangan di Bandara Tanjung Harapan.

“Saya kira itu harus. Karena kita tidak tahu sebabnya tiba-tiba berhenti beroperasi. Ini yang perlu kita cari tahu. Lagipula, selama ini antusias masyarakat dengan penerbangan di Bandara Tanjung Harapan cukup baik saya lihat,” katanya kepada Harian Rakyat Kaltara kemarin (23/1).

Apalagi, melihat upaya pemerintah dalam mengembangkan Bandara Tanjung Harapan, harusnya turut didukung berbagai pihak, terutama maskapai yang membuka rute penerbangan ke Tanjung Selor.

“Kami juga beri apresiasi. Dan segala sesuatu yang dibutuhkan (pengembangan bandara) perlahan-lahan harus dipenuhi,” sebut dia.

Selain bersurat ke NAM Air, sebelumnya Pemprov Kaltara juga telah menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta keringanan harga tiket pesawat. Permintaan tersebut juga dianggap penting. Sebab, jika harga tiket masih tinggi, sangat memberatkan masyarakat. “Apalagi untuk warga perbatasan. Kita harus benar-benar perjuangkan,” ungkapnya.

Norhayati mengatakan, Kemenhub segera menyikapi permintaan tersebut. Karena semakin lama dibiarkan, maka semakin menyusahkan masyarakat. Sebab kondisi perekonomian di Kaltara juga sangat dipengaruhi pergerakan harga tiket penerbangan domestik.

“Kita sudah bahas. Kita bersyukur kalau pak Gubernur sudah menyampaikan surat kepada Kementerian Perhubungan. Karena kementerian harus memperhatikan efek sosial dan ekonomi yang berdampak pada masyarakat di perbatasan,” ujarnya.

“Ini harus secepatnya diselesaikan. Perekonomian tidak boleh terganggu karena kasihan masyarakat kita,” pungkasnya. (*/fai/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X