Masih Stabil dalam Enam Bulan

- Senin, 4 Februari 2019 | 14:17 WIB

TANJUNG SELOR - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara Andi Santiaji Pananrangi, menyebut harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tak pernah merosot dalam enam bulan terakhir. 

Hal itu sesuai hasil rapat tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun, beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut juga telah ditetapkan harga TBS untuk periode Januari 2019. 

"Tak ada penurunan harga, naik malah meski berapa rupiah," sebut Santiaji saat dikonfirmasi kemarin (3/2). 

Menurutnya, sebagian petani di Kaltara belum terkelompok. Hal itu, lanjut dia, sulit untuk membantu meningkatkan nilai jual TBS kepada perusahaan. Sebab dengan membentuk kelompok tani atau berbentuk koperasi, akan memperlancar proses kerja sama antara petani dan perusahaan. 

Selama ini, kata Santiaji, hanya koperasi tertentu yang melakukan kerja sama dengan perusahaan. Bahkan masih dilakukan sepihak.

Untuk itu, DPKP Kaltara akan mendorong agar petani memperkuat kelembagaan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). 

“Yang mengalami harga TBS merosot itu merupakan petani secara individu. Karena mereka tak terdaftar di kelompok tani," ungkapnya.

DPKP pun sudah melakukan koordinasi termasuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, sebelum menetapkan biaya angkut buah sawit. 

Untuk itu, Santiaji mengimbau, agar para petani bisa bergabung dalam kelompok tani yang sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan. Salah satunya kelompok tani di Desa Apung. "Dalam satu kelompok (tani) tak dibatasi jumlahnya," ujarnya. 

Dalam penetapan harga TBS berdasarkan Permentan Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018, tentang pedoman penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun. Harga TBS pun tertuang dalam keputusan rapat tim penetapan harga pembelian TBS. Sesuai surat keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.144/2018 tanggal 29 Januari 2018. (uno/udi)

 

Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk Pembelian Januari 2019

 

UMUR TANAMAN: 

3 Tahun           

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X