Budidayakan Rumput Laut di Perairan Negeri Jiran, 22 WNI Ditangkap di Malaysia

- Selasa, 5 Februari 2019 | 14:54 WIB

TANJUNG SELOR – Sebanyak 22 petani rumput laut di Nunukan, ditangkap aparat Malaysia sejak Januari lalu. Tertangkapnya 22 warga Nunukan tersebut, buntut dari polemik budidaya rumput laut di Perairan Simpang Tiga Serudung–Malaysia. 

Bahkan saat rapat staf yang dipimpin Sekprov Kaltara Suriansyah, Senin (4/2), persoalan itu tak luput dari pembahasan. Dijelaskan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara Amir Bakri, budi daya rumput laut di perairan perbatasan negara tersebut memang sudah berjalan cukup lama, dan diketahui petugas Malaysia. 

Namun diakuinya, ke-22 petani rumput laut tersebut memang terbukti melakukan pelanggaran, karena membudidayakan rumput laut di perairan Malaysia. “Tetapi saat masuk wilayah Malaysia, para petani tersebut sudah meminta izin dengan pemilik budidaya rumput laut di wilayah Malaysia yang bernama Hasan bin Husin,” katanya kemarin. 

Hasan kemudian mempekerjakan WNI asal Nunukan tersebut untuk turut membudidayakan rumput laut miliknya. Tapi aturan yang berlaku di Malaysia, tidak diperkenankan mempekerjakan orang asing. 

“Selain itu, pelanggaran lain dilakukan karena hasil rumput laut yang dibudidayakan di wilayah Malaysia juga dijual di Nunukan,” terangnya. 

Amir menegaskan, persoalan itu tidak sepenuhnya karena kelalaian pihaknya. Pasalnya, pihaknya sudah jauh-jauh hari memberikan pemahaman dan memasang tanda batas zonasi rumput laut. Terutama yang boleh dikelola warga Indonesia, khususnya di Kaltara. "Kita sudah pasang buoy (tanda batas) bahwa tak boleh lewat dari tanda itu," tegasnya. 

Menurutnya, faktor lain yang diduga memicu pelanggaran, karena besarnya animo masyarakat menjadi petani rumput laut. Sebab pasar dan harga rumput laut sangat menjanjikan. Sementara luas wilayah kelola rumput laut sangat terbatas. Itulah yang membuat beberapa petani rumput laut memilih untuk bekerja di wilayah terlarang (Malaysia). 

"Tapi Alhamdulillah (22 petani rumput laut asal Nunukan) sudah dipulangkan (bebaskan) pada 31 Januari lalu,” pungkasnya. (uno/udi) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X