KAPOK..!! Bawa Sabu, WNA dan Oknum Satpol PP Terpincang-pincang

- Selasa, 12 Februari 2019 | 13:00 WIB

NUNUKAN – Timah panas terpaksa dilepaskan aparat Polres Nunukan untuk menghentikan upaya perlawanan oknum Satpol PP Nunukan berinisial R (37), Minggu (10/2). R yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak merasakan perihnya timah panas polisi yang menembus betisnya sendirian. Rekannya AM (31) yang merupakan warga negara Malaysia, kini juga terpincang-pincang setelah ditembak polisi, karena berusaha kabur setelah kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 kilogram dari Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro mengatakan, keduanya dibekuk di Jalan Maspul, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Barat.

Terungkapnya aksi keduanya berkat informasi masyarakat yang diterima polisi, bahwa akan ada dua orang membawa sabu-sabu dari Tawau Malaysia, masuk ke Indonesia melalui Sebatik.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan lidik dan pemeriksaan terhadap orang-orang dan barang bawaannya yang masuk ke Sebatik dari Tawau. Dan polisi mendapatkan sabu-sabu seberat 1 kilogram yang disimpan di dalam tas milik R,” terangnya saat dihubungi Harian Rakyat Kaltara kemarin (11/2).

Untuk mengelabui polisi, sabu-sabu 1 Kg tersebut, dikemas dalam bungkusan permen Kopiko asal Malaysia. Saat diamankan itulah, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, hingga akhirnya polisi melumpuhkan keduanya.

“Kita berikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan lagi. Terpaksa kita lumpuhkan,” kata dia.

Menurut kapolres, R adalah pemain lama. Dia pernah lolos dari jeratan kasus yang sama tahun lalu. Saat itu, petugas tidak mendapatkan barang bukti, meski Polisi yakin dia terlibat peredaran sabu-sabu di Nunukan.

Setelah R diamankan, polisi juga sempat menggeledah rumahnya di Jalan Lapter, Kecamatan Nunukan. Dari kediaman R, polisi mendapatkan barang bukti lain seperti alat hisap dan lainnya. Pelaku mengakui bahwa dia tidak hanya bertugas sebagai kurir, tapi juga sebagai pengedar untuk paket ukuran kecil. “Rumah tinggal R ini seperti sarang. Di sana jual sabu, di sana juga menggunakan sabu. Padahal ada istri dan anaknya tinggal juga di rumahnya,” ujar kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, R dan AM rencananya membawa sabu-sabu tersebut ke Nunukan. Kedua pelaku yang kini berstatus tersangka, dikendalikan oleh S yang juga warga negara Malaysia. Bahkan, lanjut kapolres, S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Lapas Nunukan. S merupakan pemain lama yang pernah mendekam di Lapas Nunukan, namun berhasil kabur pada tahun 2017 lalu.

"Analisa kita, barang masuk ke Indonesia melalui Nunukan dan dipasarkan di Nunukan, Parepare  dan sekitar Sulawesi," tambahnya. (*/fai/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X