TANJUNG SELOR – Penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran kebencian, bertebaran di media sosial, jelang pemilihan umum serentak tahun ini.
Karena itu, Polda Kaltara memberikan perhatian serius terhadap penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Masyarakat diingatkan untuk tidak terprovokasi dan ikut menyebarkan. Pasalnya, hoaks dan ujaran kebencian dianggap dapat mengganggu kondusifitas.
Jika ada masyarakat Kaltara yang menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian, Polda Kaltara akan menindak tegas. “Tapi sampai saat ini belum ada (di Kaltara). Intinya jika ada laporan akan kami tidak lanjut,” Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Muhammad Yamin Sumitra mewakili Kapolda Brigjen Indrajit, Senin (11/2).
Yamin juga mengatakan, hoaks, ujaran kebencian hingga hal-hal yang sifatnya provokatif harus diwaspadai oleh masyarakat. Agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Hoaks atau strategi propaganda sebetulnya kami sudah mengerti. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pencegahan,” ujarnya.
Namun, dirinya yakin masyarakat Kaltara tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian. Pasalnya, pihaknya menilai bahwa masyarakat Kaltara sudah cerdas dalam memilah berita bohong dan benar.
“Jadi, untuk terpengaruh hoaks, propokatif tidak mudah terpengaruh,” ujarnya. (*/fai/fen)