Jatuh dari Lantai 4, Pekerja Proyek RS Pertamedika Tewas

- Selasa, 12 Maret 2019 | 13:23 WIB

TARAKAN – Kecelakaan kerja terjadi di Tarakan. Junaidi (23), warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Karang Anyar, meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai empat proyek pembangunan RS Pertamedika, di Jalan Mulawarman, Minggu (10/3).

Polres Tarakan kini sedang menyelidiki penyebab kecelakaan kerja tersebut. Dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (11/3).  

“Olah TKP tadi pagi (kemarin, Red.). Kita mengamankan balok kayu, tripleks, sepatu. Keterangan dari saksi ada tiga orang tadi malam (Minggu malam saat kejadian, Red.),” ujar Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan melalui Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Kistaya, Senin (10/3).

Ia menerangkan, jatuhnya korban diketahui berdasarkan laporan orangtua korban. Korban diperkirakan jatuh sekira pukul 15.00 Wita.

Sebelum terjatuh, Junaidi yang berada di lantai empat, bertugas mengangkat kayu ke lantai lima. Namun dengan cara melemparkannya. Ternyata, kayu yang dilemparkannya meleset, tidak sampai ke lantai yang dituju. Junaidi pun mengejar kayu tersebut yang akhirnya membuatnya terjatuh hingga ke lantai dasar.

“Sebetulnya dia tidak tersandung. Tapi untuk lokasi lift itu kan blong ke bawah, hanya dikasih kayu sama tripleks. Jadi dia tanpa sadar lari,” bebernya.

Setelah terjatuh dan tidak sadarkan diri, oleh rekan kerjanya langsung dibawa ke RSUD Tarakan. Namun, sesampainya di rumah sakit, ternyata Junaidi dinyatakan sudah meninggal dunia. Dengan luka di bagian kepala belakang dan pecah di bagian tengkorak kepala.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sudah menggunakan perlengkapan keamanan, seperti helm sampai sepatu safety. Namun, dari hasil olah TKP, Kistya mengaku baru mengamankan sepatu korban, sedangkan helm ketinggalan di rumah sakit.

Meski menduga meninggalnya Junaidi karena kecelakaan kerja, namun pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga akan meminta keterangan kontraktor dan pengawas proyek.

“Kalau ada tindak pidananya, kita lakukan penyidikan,” tegasnya.

Terhadap musibah tersebut, Kistaya mengingatkan kembali bagi seluruh pekerja proyek agar menggunakan standar keamanan saat bekerja. (mrs/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X