TANJUNG SELOR – Penyelidikan terhadap 12 kegiatan pembangunan di wilayah Kaltara, terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.
Dikatakan Dir Krimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra, melalui Wadir Krimsus AKBP Marsdianto, pihaknya menyelidiki 12 proyek yang berada di Kaltara karena menduga adanya unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pelaksanaannya. Seperti pengerjaan yang tidak tuntas, kualitas dan kuantitas yang tidak sesuai spesifikasi, hingga total loss.
“Sampai saat ini, belum ada yang naik ke tahap penyidikan. Semuanya masih penyelidikan,” ungkapnya kepada Rakyat Kaltara, Rabu (13/3).
Walau masih penyelidikan, pihaknya telah meminta klarifikasi beberapa kontraktor pelaksana pada kegiatan-kegiatan yang terendus aroma tipikor.
“Kami sudah minta beberapa klarifikasi. Tapi hasilnya belum bisa kami buka, karena masih tahap penyelidikan,” jelasnya tanpa membuka identitas kontraktor dan proyek-proyek yang diselidiki, termasuk kegiatan di kabupaten/kota mana saja yang dibidik pihaknya.
Dirinya hanya membuka sumber dana kegiatan, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun pihaknya akan mengedepankan upaya pembinaan, agar pelaksana bisa menuntaskan pekerjaannya.
“Yang kami utamakan, jangan sampai pekerjaannya terbengkalai. Kalau sudah terbengkalai, yang rugi negara juga,” pungkasnya. (*/fai/udi)