TARAKAN – Sungguh keterlaluan perbuatan CK (37). Warga Karang Anyar, Tarakan, tersebut, tega mencabuli pelajar SMP di Tarakan yang baru berusia 14 tahun, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Tarakan Utara Iptu Sudaryanto mengatakan, perbuatan cabul tersebut terungkap dari kecurigaan SW, paman korban, setelah melihat gerak-gerik korban yang sering memegang bokongnya, terutama ketika hendak ke toilet.
Melihat gerak-gerik korban yang mencurigakan, SW kemudian mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi. Kecurigaannya makin besar setelah melihat melihat bercak darah pada celana dalam korban.
Karena penasaran terhadap kondisi korban, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tarakan Utara. Namun dari polsek diarahkan untuk memeriksakan kondisi korban ke rumah sakit.
"Pamannya suruh kakak korban melaporkan ke polsek. Dari polsek, korban langsung diantar ke rumah sakit untuk divisum,” ujar Sudaryanto, tanpa menyebutkan identitas lengkap pelaku.
Hasilnya menyatakan bahwa korban memang korban pencabulan.
Dari hasil visum, dan pemeriksaan terhadap korban, anggota Reskrim Polsek Tarakan Utara bergerak melakukan penyelidikan terhadap CK, yang diduga sebagai pelaku. Akhirnya, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga tambak, berhasil amankan polisi di rumahnya pada 16 Maret lalu.
“Selanjutnya dibawa polsek untuk dimintai keterangan, dan membenarkan apa yang dilakukan terhadap korban,” tuturnya.
Dari keterangannya, pelaku dan korban saling kenal berawal dari Facebook. Setelah itu dilanjutkan dengan pertemuan di suatu lokasi pada Kamis (7/3), di daerah Sungai Bengawan. Hingga terjadilah perbuatan yang tidak diinginkan.
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak, atau pasal 287 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya. (mrs/udi)