Pelni ‘Ikut-ikutan’ Terapkan Bagasi Berbayar

- Jumat, 29 Maret 2019 | 13:40 WIB

TARAKAN – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ikut memberlakukan bagasi berbayar seperti yang dilakukan sejumlah maskapai penerbangan. Ketentuan itu berlaku sejak Rabu (27/3) lalu.

Pemberlakuan kebijakan tersebut dibenarkan Kepala PT Pelni Cabang Tarakan Haeru Rizal. Dikatakan, bagasi setiap penumpang kini dibatasi maksimal hanya 40 kilogram (Kg). Namun bila barang bawaan penumpang beratnya di atas 40 Kg, akan dikenakan biaya tambahan.

Namun Haeru belum mengetahui secara rinci besaran biaya tambahan bagasi yang dikenakan. “Ada tarifnya nanti tersendiri, dikenakan tarif kelebihannya (di atas 40 Kg, red),” ujar Haeru kepada Rakyat Kaltara, dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kamis (28/3).

Dikutip dari berbagai media-media nasional, ukuran volume bagasi bebas bea dengan ukuran maksimal 0,175 meter kubik, atau 30 cm x 30 cm x 30 cm, atau setara satu koper/koli dengan berat maksimal 40 kg.

Dengan ketentuan itu, setiap barang bawaan yang melebihi ketentuan bagasi bebas disebut over bagasi dan dikenakan tarif overbagasi. Ketentuan itu sudah disosialisasikan PT Pelni sejak 24 Maret lalu.

Namun, dalam penerapan di lapangan, pihaknya juga tidak terlalu kaku memberlakukan aturan tersebut. Ada toleransi yang diberikan kepada penumpang yang membawa bagasi lebih dari 40 kilogram. Karena barang-barang yang dibawa mereka merupakan keperluan sehari-hari.

Hal itu untuk membantu meringankan beban penumpang yang akan pulang kampung. Karena, menurut Haeru, kebanyakan penumpang dari Tarakan merupakan warga asal Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, serta Nusa Tenggara Barat, yang bekerja di Kalimantan Utara dan sekitarnya.

“Daya masyarakat kita kan tidak sampai  misalnya barang-barang baru dia bawa, kebanyakan barang keperluan sehari-hari. Jadi kita juga merasa harus bijaksana. Kan rata-rata orang pencari kerja yang pulang,  kopernya, istilahnya kelebihan barangnya saja pakai kain dibungkus. Jangan kita terlalu ekstrem, adalah batas toleransi,” tuturnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, Haeru mengimbau masyarakat agar membawa barang secukupnya apabila bepergian menggunakan kapal Pelni. Kebijakan ini dimaksudkan dalam rangka pelayanan transportasi laut.

“Karena kalau kita kasih murah itu barang bagasi, bisa-bisa nanti barang dagangan masuk juga di bagasi, bukan barang bawaan penumpang,” imbaunya.

Di pihak lain, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Muddain, menyoroti kebijakan tersebut. Ia meminta kepada pemerintah pusat mengkaji kembali penerapan bagasi berbayar terhadap angkutan laut.

Karena berdasarkan pengalaman penerapan bagasi berbayar oleh beberapa maskapai, memberikan dampak negatif terhadap sektor perekonomian, baik di daerah maupun secara nasional. “Dari beberapa kabupaten/kota yang kita kunjungi, hampir seluruh pengusaha UKM atau produk-produk lokal, oleh-oleh lokal, mengeluhkan soal bagasi berbayar itu. Karena pendatang atau wisatawan yang biasanya membeli oleh-oleh produk lokal, jadi berkurang karena khawatir soal bagasinya,” ujarnya kemarin.

“Sehingga kalau kebijakan inipun diterapkan untuk kapal Pelni, harus dikaji kembali. Apakah kebijakan ini tidak mempengaruhi kebijakan ekonomi secara menyeluruh,” sambungnya.

Menurutnya, jangan sampai kebijakan tersebut justru mempengaruhi daya beli di seluruh kabupaten/kota.

Ia mencontohkan, jika dulu masyarakat berani membeli oleh-oleh hingga 20 kilogram ketika berkunjung ke suatu daerah, saat ini mungkin berpikir untuk membeli, meski hanya 1 kilogram. Karena baju dan tas yang dibawa sudah melebihi berat bagasi yang ditetapkan maskapai.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X