Pegawas Ketenagakerjaan Tak Ideal

- Minggu, 31 Maret 2019 | 14:52 WIB

TANJUNG SELOR – Jumlah pegawas ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara masih jauh dari kata ideal. Yakni, hanya 4 pegawas.

Itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Kaltara, Asnawi, Jumat (29/3). "Idealnya Kaltara ini harus memiliki 35 pengawas tenaga kerja," ujarnya.

Dengan kekurangan itu, dia mengaku menyulitkan pihaknya dalam melakukan pengawasan. Misalnya, kata dia, seperti aspirasi yang disampaikan buruh kelapa sawit terkait kepesertaan BPJS maupun soal upah. Sementara, pihaknya harus melakukan pengawasan di 5 kabupaten/kota.

Dia juga mengatakan, dari struktur organisasi, harus sudah dibentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di masing-masing kabupaten dan kota. Pasalnya, ada sebanyak 2.300 perusahaan di Kaltara yang harus diawasi.

"Bila (jumlah pengawas, Red) terpenuhi, masing-masing kabupaten dan kota ada 5 pengawas, itu sudah cukup," ujarnya. (uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB
X