Daya Beli Rendah, Ekonomi Melambat

- Kamis, 4 April 2019 | 13:52 WIB

TANJUNG SELOR – Perilaku konsumtif warga Kaltara seperti berbelanja maupun berwisata ke luar daerah, dinilai Kepala Bidang Perencanaan Investasi, Promosi dan Kerja Sama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Denny Harianto, hal yang wajar.

Pasalnya, lapangan usaha yang menyediakan kebutuhan sekunder dan tersier di provinsi ke-34 ini, dilihatnya masih tergolong minim. Namun, menurut Denny, hal itu dapat berdampak pada melemahnya perekonomian di Kaltara, jika perputaran uang atau daya beli masyarakat rendah.

Pendapatan dan pengeluaran yang ada di suatu daerah, kata dia, tidak boleh terlalu timpang. Karena itu, perputaran uang di dalam daerah harus terjaga secara stabil atau pendapatan masyarakat bisa memiliki efek positif terhadap lapangan usaha di sekitarnya.

Untuk solusinya, menurutnya, dapat terurai seiring progres pembangunan sarana dan prasarana serta pengembangan wilayah yang dilakukan. Pembangunan tersebut, kata dia, kelak yang akan memenuhi indikator atmosfer lapangan usaha kebutuhan sekunder dan tersier tercipta dengan baik.

“Memang butuh jangka waktu panjang. Tapi apabila kita lihat pembangunan di Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi, sudah dapat menumbuhkan banyak lapangan usaha baru untuk kebutuhan hiburan masyarakat. Ini yang kita harapkan bisa merata di seluruh daerah lain,” ujarnya, kemarin.

Ia mengungkapkan, tupoksi dari persoalan ini berada di ranah promosi investasi secara masif dan juga memfasilitasi perizinan kegiatan lapangan usaha sesuai ketentuan. Saat ini pihaknya terus berupaya agar semakin banyak investor besar yang masuk ke Kaltara. Sehingga, keberadaan mereka mampu menstimulus masuknya investor lain dari skala kecil dan menengah yang hendak membangun lapangan usaha untuk memenuhi kebutuhan non primer.

“Kita memiliki target dengan adanya investasi yang masuk, kegiatan ekonomi di Kaltara bisa bergerak dengan cepat dan berdampak positif bagi masyarakat. Baik dari serapan tenaga kerja atau dari peluang usaha yang dapat didirikan. Ditambah dengan adanya penyederhanaan di ranah perizinan, harapannya bisa mendukung itu semua,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB
X