Bawaslu Libatkan 630 PTPS

- Rabu, 10 April 2019 | 15:18 WIB

TARAKAN – Setelah melantik dan mengambil sumpah ratusan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan mulai melakukan pengawasan praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Tarakan Sulaiman mengatakan, saat ini sedang dilakukan partoli dengan melibatkan 630 PTPS, ditambah staf dan anggota Panwascam dan Bawaslu Tarakan.

“Patroli pengawasan ini sebenarnya instruksi (Bawaslu) RI. Ini menjadi suatu kewajiban yang harus kita laksanakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Sulaiman, Senin (8/4).

Patroli dilakukan dengan dua cara: tertutup dan terbuka. Khusus patroli tertutup, petugas menyembunyikan identitasnya, namun tetap dibekali surat tugas. Sulaiman mengingatkan siapa pun agar tidak mencoba-coba melakukan politik uang.

Dengan jumlah petugas yang cukup banyak, menurut Sulaiman, sangat memungkinkan bagi Bawaslu Tarakan untuk menangkap pelaku politik uang. Pihaknya akan memproses bila mendapatkan pelakunya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar kalau bisa menghilangkan money politik,” tegasnya.

Menurut Sulaiman, hasil pemetaan sementara yang dilakukan pihaknya, terindikasi sejumlah daerah yang masuk rawan politik uang. Bawaslu membaginya dalam tiga kategori: rendah, sedang, dan tinggi.

Daerah yang masuk kerawanan tinggi itu menjadi fokus pengawasan. Di antaranya, Kelurahan Karang Anyar, Karang Anyar Pantai, Mamburungan dan Lingkas Ujung. Dalam menentukan daerah rawan politik uang, pihaknya menetapkan 37 variabel. Di antaranya, mempunyai aktor politik atau caleg, serta pengalaman pernah terjadi politik uang. (s/mrs/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X