Sopir Truk dan Janda Digerebek Tanpa Busana

- Selasa, 30 April 2019 | 13:48 WIB

TANJUNG SELOR – Ungkapan rumput tetangga lebih hijau dibandingkan rumput di halaman rumah sendiri, cocok disematkan kepada SI. Pasalnya, SI tega mengkhianati ikatan cinta dengan istrinya ES, dan menjalin kasih dengan tetangganya KR.

Hubungan gelap keduanya terbongkar kala sang istri bersama aparat kepolisian dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan,  menggerebek keduanya saat berduaan di salah satu kamar hotel di bilangan Jalan H Maskur, Tanjung Selor, sekitar pukul 11.00 Wita, Kamis (25/4) lalu.

Saat penggerebekan, sang suami bersembunyi dibalik pintu kamar hotel. Sementara pasangan selingkuhnya langsung mengambil handuk untuk menutupi badan yang tanpa busana.

Lalu keduanya digiring dan perkara ini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan Marulie, membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh tersebut di salah satu hotel.

Dia menceritakan, ES berang dengan sikap suaminya yang diduga main mata dengan tetangganya. Pasalnya, gelagat mencurikan keduanya sangat terlihat ketika SI dan KR berinteraksi.

Sehingga, saat mengetahui suaminya ingin bekerja, ES membuntuti untuk memastikan kecurigaannya, Kamis (25/4) lalu.

Benar saja. Sang istri mendapati suaminya menuju salah satu hotel di Tanjung Selor. Kecurigaannya pun semakin menjadi-jadi. Untungnya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sang istri memilih melaporkan suaminya yang dicurigai berselingkuh ke Satpol PP dan ke Polres Bulungan, sebelum melakukan penggerebekan.

"Memang saat digerebek, laporan dari anggota yang ikut ke lapangan, keduanya memang telanjang. Anggota kami yang perempuan yang masuk untuk mengarahkan agar (KR) mengenakan baju," ujarnya kepada Rakyat Kaltara kemarin (29/4).

Diketahui SI setiap hari bekerja sebagai supir truk. Sementara KR, merupakan bos SI sebagai pemilik truk. Hubungan terlarang itu tercium ES sejak tiga pekan terakhir. Bermula dari percakapan mesra melalui WhatApps antara SI dan KR yang memang berstatus janda.

Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita mewakili Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho menyatakan, ES merupakan istri sah dari SI. Melaporkan perzinaan yang dilakukan suaminya dengan KR. Kemudian, personel melakukan pemeriksaan di lokasi.

"Jadi awalnya ES melaporkan suaminya berselingkuh dengan wanita lain. Saat digerebek keduanya memang tanpa busana,” ucap Gede, Senin (29/4).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Gede, keduanya mengaku telah menjalin hubungan selama satu bulan. Keduanya akan dikenakan pasal 284 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh bulan.

"ES kekeh tak akan mencabut laporannya. Kedua pasangan selingkuh pun sudah diperiksa dan tidak ditahan lantaran ancaman di bawah lima tahun," terangnya. (uno/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X