Jaga Kondusifitas Pasca-pemilu

- Selasa, 7 Mei 2019 | 15:05 WIB

TANJUNG SELOR - Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019 telah usai. Meski demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap perlu terjaga. Seluruh lapisan masyarakat, mulai tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat bisa bersatu padu menciptakan suasana yang damai dan aman.

Bahkan, menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bulungan, Hamzah, bahwa masyarakat Bulungan tidak terpengaruh dengan kondisi yang terjadi pascapemilu.

“Warga di Bulungan sangat kooperatif, kebersamaannya tinggi. Sehingga pelaksanaan pemilu serentak di Bulungan berjalan aman dan lancar,” ungkapnya, Senin (6/5).

Hamzah mengimbau kepada masyarakat tetap bisa menjaga kebersamaan, sehingga tidak ada gejolak berkenaan dengan pemilu. Apalagi momentum memasuki bulan Ramadan ini, bisa saling memaafkan dan menciptakan masa depan lebih baik.

Menurut dia, ada poin terpenting menjadi perhatian dan menjaga persamaan yang harus dikuatkan. “Masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang belum tentu kebenarannya,” ujar Hamzah.

Ada pun 8 kesepakatan yang menjadi poin penting yakni; menegaskan kembali kesepakatan pendirian bangsa dan alim ulama, bahwa NKRI adalah bentuk negara yang sesuai dengan Islam di Indonesia, Pancasila merupakan dasar negara dan falsafah negara.

Poin kedua; mengajak umat Islam menyambut bulan puasa dengan meningkatkan ukhuwah Islamiah, menjalin silaturahmi, menghindari fitnah dan tindakan melawan hukum. Sehingga memasuki Ramadan ini dalam keadaan suci dengan berharap mendapat ampunan Allah dan kemenangan pada Idulfitri.

Poin ketiga; umat Islam bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan dan situasi kondusif, mengedepankan persamaan di atas perbedaan selama dan sesudah Ramadan. Sehingga mampu menjalankan ibadah secara khusyuk dan penuh berkah.

Poin empat; menghindari provokasi karena hal tersebut sangat mengganggu berlangsungnya ibadah pada bulan suci Ramadan, yang dapat menghilangkan pahala berpuasa.

Poin kelima; mengajak umat Islam untuk mentaati tata peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI, sebagai hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah.

Poin keenam; umat Islam tidak terpancing melakukan aksi-aksi inkonstitusional, baik langsung maupun tidak langsung. Karena tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam.

Poin ketujuh; mengajak umat Islam berlomba dalam kebaikan untuk meningkatkan kekuatan ekonomi umat, dalam berpartisipasi melalui era digital big data dan berjaringan teknologi. Poin delapan; implementasi kesepakatan yang telah disepakati akan segera dilaksanakan pada semester kedua tahun ini. Hasil Multaqo melalui berbagai forum kegiatan. (uno/sos/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X