Pendataan Lansia Belum Maksimal

- Rabu, 8 Mei 2019 | 18:26 WIB

TANJUNG SELOR - Pendataan lanjut usia (Lansia) yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum maksimal.

Kepala Bidang Perlindungan Penjaminan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kaltara, Suriansyah mengungkapkan, data lansia yang seharusnya sudah diterima di awal tahun, hingga saat ini belum juga masuk. Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum memiliki data valid jumlah lansia di Kaltara. Baik lansia penerima bantuan maupun lansia yang berada di panti sosial di lima kabupaten/kota.

Apalagi di beberapa panti sosial, banyak lansia yang mendaftar, namun panti sosial membatasi karena menyesuaikan daya tampung. Seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Tresna Werdha Magra Rahayu Tanjung Selor, hanya bisa menampung sekitar 40 orang lansia. Saat ini, jumlah lansia di panti sosial tersebut ada 37 orang.

“Ini membuktikan lansia di Kaltara cukup banyak. Namun data yang kita miliki belum valid. Jika dilihat dari data basis terpadu, jumlah lansia bisa terlihat, hanya saja masih perlu diverifikasi,” jelas Suriansyah, Selasa (7/5).

Karena itu, kabupaten/kota harus melakukan verifikasi lagi. Sebab, dikhawatirkan ada beberapa lansia yang sudah meninggal dan pindah namun masih terdata. “Yang verifikasi itu adalah kabupaten/kota. Karena mereka yang punya wilayah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kabupaten/kota memiliki keterbatasan melakukan verifikasi. Namun begitu, pihaknya juga tetap berkoordinasi guna mendapatkan data valid. “Memang ada data dari kabupaten/kota, tetapi belum keseluruhan. Oleh sebab itu kita masih menunggu data validnya,” lanjutnya.

Selain daya tampung yang terbatas, panti sosia juga memberikan persyaratan untuk bisa masuk. Lansia yang masuk ke panti sosial harus dalam kondisi sehat. Apabila ada lansia yang masuk dalam keadaan tidak sehat, pihak panti akan mempertimbangkannya. Sementara kata dia, rata-rata kondisi lansia banyak yang tidak sehat.

“Panti mau menerima lansia yang kondisi sehat, kecuali sakit di dala, baru pihak panti akan mengurus. Kalau yang sakit harus sembuh dan sehat dlu baru bisa masuk,” terangnya. (*/fai/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X