TANJUNG SELOR - Aktivitas pedagang pasar sore di Jalan Suprapto, Kelurahan Tanjung Selor Hulu masih berjalan hingga saat ini. Padahal pasar tersebut menyalahi aturan karena memanfaatkan trotoar.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Bulungan, Ajer Supriyono mengakui, larangan berjualan di trotoar sudah beberapa kali disosialisasikan ke pedagang. Sosialisasi itu juga disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan yang ditunjuk sebagai penegak peraturan daerah (Perda). Namun, aktivitas di lokasi pasar sore itu masih berjalan.
“Sebtulnya kita sudah berulang-ulang melakukan sosialisasi kepada pedagang untuk melakukan relokasi. Tetapi pedagang tidak menghiraukan. Bahkan kalau kita lihat jumlah mereka bertambah banyak,” kata Ajer, Rabu (8/5) kemarin.
Karena itu, pihaknya tetap berupaya agar pasar sore itu bisa dipindahkan ke pasar induk di Jalan Sengkawati. Pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk membicarakan pemindahan pasar sore yang beroperasi di kawasan JalanSuprapto itu.
“Kalau ada tekanan dari masyarakat setempat, pemindahan pasar sore ini bisa saja secepatnya dilakukan. Tapi sangat disayangkan, sejauh ini kalau kita lihat warga setempat santai saja,” katanya.
Ia menjelaskan, pemindahan sebenarnya telah dilakukan beberapa kali. Namun, pedagang tetap bersikeras berjualan di kawasan tersebut. Beberapa pedagang juga berasal dari pasar subuh.
Pemindahan pedagang pasar sore ke pasar induk lanjutnya, dilakukan karena masih terdapat beberapa los yang belum digunakan pemiliknya.
Karena itu, untuk memindahakan pasar sore ke pasar induk perlu dukungan semua pihak, terutama warga setempat. “Jika hanya alasan kita memindahkan karena berjualan di atas trotoar dan merampas hak penjalan kaki, dikhawatirkan warga juga mendukung pedagang,” pungkas Ajer. (*/fai/har)