Meninggal di RS, Polisi Selidiki Kematian Bayi

- Selasa, 14 Mei 2019 | 13:00 WIB

TARAKAN – Meninggalnya seorang bayi berusia 3 bulan asal Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan di rumah sakit swasta Tarakan, diselidiki Polres Tarakan, setelah menerima laporan dari keluarga bayi tersebut.

“Bapaknya datang ke polres melaporkan,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan melalui Kasat Reskrim AKP Ganda Swastika kepada awak media, Senin (13/5).

Ganda mengaku pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Kami sudah mengundang dari pihak dokter, dalam hal ini dokter yang menangani korban pada saat kejadian. Kemudian ada juga beberapa tenaga medis yang sudah kami undang, dan sebagian sudah ada yang hadir,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengamankan obat-obatan dan sisa-sisa alat medis yang digunakan pada saat menangani bayi tersebut. Hingga kemarin, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Sedang kami dalami. Jadi, sampai saat ini masih proses penyelidikan. Kami belum menentukan apakah ada tindak pidana di sini. Kalau memang, misalnya, ada tindak pidana, kami pasti meningkatkan ke tahap penyidikan,” kata Ganda.

Ditambahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni, pasien masuk rumah sakit untuk dilakukan operasi bibir sumbing pada Jumat (10/5) lalu.

Sebelum dilakukan operasi, kata Dien, terlebih dahulu telah dilakukan general check up. Dan, bayi dinyatakan tidak ada kendala. Tetapi, ketika akan menjalani operasi dan dipasang alat detak jantung, diketahui bayi tersebut telah meninggal dunia.

Ary Setyo Nugroho, direktur rumah sakit tersebut, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan dengan kompetensi yang dimiliki dan sesuai prosedur. “Bukan malapraktik. Kalau malapraktik, artinya tidak dikerjakan oleh yang berkompeten. Ini dikerjakan sesuai kompetensi dan kewenangannya,” tegasnya saat dikonfirmasi Harian Rakyat Kaltara melalui pesan WhatsApp.

Menurut analisanya, kondisi itu diduga karena reaksi syok anafilaktik yang bisa terjadi pada siapa pun, termasuk pada kondisi orang sehat yang mendapatkan obat, alergi makanan atau zat tertentu. “Jarang, namun bisa terjadi,” sebutnya.

Dia juga menegaskan bahwa pasien sudah dilakukan pemeriksaan awal. Sebelum operasi, pasien diperiksa oleh dokter anak, termasuk dirontgen, melalui laboratorium darah sampai dengan kondisi siap operasi.

“Jadi tidak benar kalau kita tidak cek dulu. Berkas semua ada, rontgen dan lab. Kemudian persetujuan tindakan dan tahap tindakan. Baru masuk pembiusan dan masuk anti nyeri, ada muncul reaksi anafilaktif (memang cepat), tapi sudah masuk juga obat prosedur untuk anafilaktik karena memang itu sudah biasa di layanan kesehatan,” bebernya.

Selain itu, dia juga menegaskan prosedur dan obat sudah dilaporkan pihaknya ke penyidik kepolisian sebagai bukti, termasuk pihaknya melakukan cek sebelum tindakan. (mrs/fen) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X