Tarakan TV Hanya Jadi Beban, Begini Maunya Wali Kota...

- Rabu, 15 Mei 2019 | 13:10 WIB

TARAKAN – Revitalisasi terhadap sejumlah perusahaan daerah bakal dilakukan Pemkot Tarakan, agar lebih optimal memberi kontribusi pendapatan bagi daerah. Di antaranya yaitu Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Tarakan TV dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam.

"Memang kita ada lima atau enam BUMD yang kita mau revitalisasi. Termasuk salah satunya Bank Perkreditan Rakyat, yang kedua Tarakan TV, yang ketiga BUMD bidang perikanan dan kelautan, yang keempat BUMD bidang energi, yang kelima itu bidang jasa umum, yang keenam itu PDAM," ujar Khairul kepada Harian Rakyat Kaltara (13/5).

Perubahan tersebut, kata Khairul, agar lebih mandiri dan memberikan pendapatan asli daerah (PAD). Seperti Tarakan TV yang akan jadi BUMD. Langkah itu diambil karena selama ini Tarakan TV dinilai terlalu membebani Pemkot Tarakan. Di sisi lain, Tarakan TV kurang memberikan kontribusi signifikan bagi Pemkot Tarakan, termasuk dari sisi pendapatan.

“Saya selama jadi sekda mulai 2013, saya melihat tiap tahun Tarakan TV itu selalu ada problem di dalam pembayaran gaji. Segala macam-lah. Setiap saat datang ke sekda, mohon bantuan bagaimana-bagaimana. Ini kan tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Harus ada keputusan," beber Khairul.

Perubahan yang akan dilakukan, lanjutnya, juga sebagai upaya membenahi jajaran manajemen Tarakan TV. Langkah awal yang dilakukannya dengan telah membentuk tim transisi dan membahasnya, sebelum ia resmi menjabat wali kota.

Menurut Khairul, ketika itu ia menawarkan empat opsi kepada manajemen Tarakan TV. Di antaranya, termasuk mengubah badan usaha. Opsi ini dinilai paling tepat, karena tidak merugikan kedua pihak.

“Opsi ketiga dia menjadi badan usaha milik daerah. BUMD itu nanti bentuknya seperti PDAM, perusda, dia nanti dikasih penyertaan modal. Saya kasih uang Rp 2 miliar, kau kelola, pokoknya kami enggak tahu. Kau harus untung minimal break even point. Jadi uang yang Rp 2 miliar tetap bergulir terus,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, apabila dalam jangka watu tertentu tidak bisa meraih keuntungan, Pemkot siap ambil konsukuensinya. Yakni, dibubarkan.

Menyikapi rencana itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPP Tarakan TV Riskiyanto menilai positif. “Ini ibaratnya Pak Wali (Wali Kota) ingin melihat supaya kondisi Tarakan TV itu ke depan lebih baik. Kita berpikir ke depan dengan kebijakan ini,” ujarnya (14/5).

Riskiyanto pun mengaku telah menerima surat keputusan Pemkot Tarakan terkait rencana tersebut. Dan, telah ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada seluruh karyawan Tarakan TV pada Senin (13/5). Namun, sebagian karyawan masih ada yang meminta agar Pemkot Tarakan perlu mengkaji ulang keputusan tersebut.

“Kami dari Tarakan TV membalas surat itu dengan berharap bisa bertemu kembali seluruh karyawan dengan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengeloa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan Arbain mengaku bahwa Pemkot segera mencairkan gaji karyawan Tarakan TV yang tertunggak selama lima bulan, terhitung sejak Januari hingga Mei.

Pemkot Tarakan telah menyiapkan dana hibah untuk Tarakan TV, yang peruntukkannya sebagian digunakan membayar gaji karyawan nantinya. “Pak Wali minta supaya pembayaran gaji karyawan Tarakan TV itu tetap dibayarkan sampai bulan Mei tahun ini,” ujarnya. (mrs/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X