TANJUNG SELOR – Absensi sidik jari atau finger print belum sepenuhnya bisa diterapkan Pemkot Kaltara. Data Badan Kepegawaian Kaltara, sebanyak 418 ASN yang terdaftar di absensi sidik jari.
Menurut Kepala Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, ratusan ASN yang belum terdaftar di absensi sidik jari itu bertugas di perbatasan.
Namun demikian, pihaknya optimistis seluruh ASN dapat menggunakan absen finger print atau digital. "Saat ini kami sedang upayakan agar ASN yang ada di perbatasan bisa menggunakan absen digital. Karena jika tidak, maka kita tidak bisa mengetahui dan mengevaluasi disiplin waktu ASN," ujarnya pada talkshow Respons Kaltara, Selasa (14/5).
Disebutkan, saat masih menggunakan absensi manual pada 2013 dan 2014 lalu, sangat sulit terpantau kedisiplinan ASN di OPD. Namun dengan diterapkannya absensi sidik jari sejak 2014, tingkat disiplin absensi membaik.
"Kalau dulu rekap bulanannya sulit karena manual. Sekarang rekapnya enak. Tidak sulit. Dengan ada absen digital kita bisa pantau secara online di seluruh OPD," ujarnya.
Bahkan menurutnya, saat ini bisa mengevaluasi absensi pegawai secara real time. "Jadi, datanya sudah bisa kita pegang. Dan, secara real time kita evaluasi. Ada yang terlambat masuk kerja bisa kita ketahui," ujarnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dia mengatakan, Pemprov Kaltara melakukan pembinaan ketika ada ASN yang melanggar disiplin seperti tidak melakukan absensi. (*/fai/fen)