Sipelandukilat Jangkau Wilayah Sulit di Malinau

- Rabu, 15 Mei 2019 | 13:37 WIB

TANJUNG SELOR – Desa Long Berang, Kecamatan Mentarang Hulu, Kabupaten Malinau menjadi area teranyar yang disasar program layanan kependudukan, Sipelandukilat atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan.

 

Long Berang merupakan salah satu titik pelayanan tersulit dalam pelaksanaan program ini. Dikatakan Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie, sesuai laporan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Samuel Parrangan, butuh waktu sekitar 6 jam untuk mencapai desa tersebut dari titik singgah terdekat (Malinau Kota).

 

“Seperti daerah sasaran lainnya, di Long Berang, Disdukcapil Kaltara bersama pemerintah daerah setempat juga melakukan sejumlah pelayanan administrasi kependudukan. Seperti perekaman KTP Elektronik, mengganti elemen pada KTP-el, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, dan pendaftaran kartu identitas anak,” ungkap Gubernur, Selasa (14/5).

 

Selama pelayanan diberikan, pengurusan KIA merupakan yang terbanyak, yakni 112 dokumen. Disusul, akta kelahiran 84 lembar, KK 54 lembar, perekaman KTP-el 41 orang, pergantian elemen pada KTP-el 36 orang, akta perkawinan 23 lembar, serta akta kematian 4 lembar.

 

“Dalam pelayanan jemput bola itu, dokumen yang diinginkan langsung jadi. Teknisnya, dua hari pelayanan administrasi kependudukan, kemudian di hari ketiga akan langsung dibagikan,” ungkap Irianto.

 

Selain di Mentarang Hulu, Sipelandukilat juga telah merealisasikan pelayanan serupa di 2 kecamatan lainnya di Malinau. Yakni, Kayan Hilir dan Kayan Hulu yang dilakukan selama 10 hari, sejak 22 Februari hingga 1 Maret 2019.

 

Seperti definisinya, Sipelandukilat juga memberikan pelayanan di kabupaten perbatasan lainnya di Kaltara, yakni Nunukan. Terbaru, Sipelandukilat merealisasikan pelayanan 6 hari sejak 18 hingga 23 Maret di 2 kecamatan. Yakni, Kecamatan Tulin Onsoi dan Sebuku.

 

“Kami merencanakan pelayanan ini akan dilanjutkan di Nunukan, tepatnya di Kecamatan Krayan,” timpal Kepala Disdukcapil Kaltara Samuel Parrangan. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB

Komisi IIII Dukung Penambahan Petugas Kebersihan

Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
X