TARAKAN – Setelah menunggu hingga beberapa bulan pasca ditutupnya lokalisasi Karang Agas dan Bengawan di Tarakan pada 28 Desember 2018, eks wanita tuna susila (WTS) di dua lokalisasi itu resmi diberi bantuan dari pemerintah.
Kementerian Sosial menggelontorkan anggaran untuk bantuan usaha ekonomi kreatif (UEP), bantuan jaminan hidup dan biaya transportasi lokal kepada 71 eks WTS dengan Rp 426 juta.
Kepala Sub Direktorat Rehabiliti Sosial Tuna Susila (RSTS) dan ODHA Kementerian Sosial, Tri Sukreni merincikan, bantuan UEP Rp 355 juta, bantuan jaminan hidup Rp 53.250.000, bantuan transport lokal Rp 17.750.000.
“Saya berharap semoga bantuan tersebut bermanfaat dan menjadi langkah awal bagi para WTS untuk memasuki kehidupan baru yang lebih baik, bernilai, bahagia, sejahtera, dan saya harap pula kepada para WTS tidak kembali kepada pekerjaan sebelumnya,” ujarnya ketika hadir dalam penyerahan bantuan di lokalisasi Bengawan, Jumat (17/5).
Tri Sukresni menjelaskan, dengan anggaran tersebut, setiap orang mendapatkan bantuan Rp 6 juta. Penyalurannya dilakukan melalui rekening setiap eks WTS, yang disalurkan oleh organisasi ataupun lembaga yang sudah ditunjuk pemerintah pusat.
Namun, Tri Sukresni tidak bisa menjamin apakah mereka nantinya tidak lagi kembali kepada pekerjaan tak terpuji ini setelah kembali ke kampung halamannya ataupun yang berkeinginan tinggal di Tarakan. Pihaknya menyerahkan kepada Pemkot Kota untuk melakukan pembinaan.
Di sisi lain, Tri Sukresni menilai kembali atau tidaknya mereka adalah urusan pribadi masing-masing. Pihaknya sudah berupaya memberikan dukungan, baik dari sisi keuangan maupun pembinaan religius, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah maupun organisasi keagamaan seperti Aisyiah.
Dengan telah ditutupnya dua lokalisasi di Tarakan, serta bantuan untuk kepulangan, sudah tercatat 158 lokalisasi yang sudah ditutup, dari data 186 lokalisasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Sisanya dituntaskan tahun ini.
Ia membeberkan, penutupan lokalisasi tahun ini dijadwalkan akan dilakukan di Kupang, Katingan, Bintan di Kep Riau dan di Pemalang, Jawa Tengah.
Sementara itu, Badan Amil Zakat (Baznas) Tarakan juga memberikan bantuan bagi eks WTS. Dana itu berasal dari hasil penggalangan dana yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan dan ormas Islam lainnya, beberapa waktu lalu.
“Ada dana terkumpul lebih kurang Rp 200 juta. Dana itu sementara masih kami pegang di Baznas, kaitannya dengan membantu menambah biaya pemulangan dari PSK ini. Jadi, sementara yang kami berikan yang sudah ada orangnya saja, kalau tidak salah menurut informasi yang di-SK-kan ada 71 orang. Itu masing-masing akan kami berikan Rp 1 juta per orang,” ujar Ketua Pelaksana Baznas Tarakan Syamsi Sarman.
Mengenai penggunaannya, Syamsi Sarman menegaskan pihaknya tidak membatasi. Eks WTS bisa menggunakan untuk keperluan apa pun yang mereka butuhkan. Penyalurannya sendiri dilakukan bersamaan dengan penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial melalui pengurus Aisyiah.
“Kami juga mengharapkan segala prostitusi yang terselubung selama ini kami sinyalir ada di tempat-tempat diskotek, di panti-panti pijat, ataupun di tempat-tempat hiburan lainnya, kami menginginkan ada ketegasan dari pemerintah untuk menutupnya,” ujarnya.
Di pihak lain, Wali Kota Tarakan Khairul menginginkan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. “Tadi ada bantuan namanya UEP. Itu maksudnya dipakai untuk modal usaha, walaupun mungkin Rp 6 juta, ya bisa jual-jualan kecil mungkin,” ujarnya.
Menurut Khairul, pihaknya masih harus melakukan upaya, di antaranya melakukan pemberdayaan masyarakat di eks lokalisasi. Untuk itu, Khairul menyerahkan tindak lanjutnya kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan.