Tak Ada Gugatan ke MK

- Senin, 27 Mei 2019 | 14:30 WIB

TARAKAN – Gambaran perolehan kursi di DPRD Tarakan memang sudah bisa diprediksi berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota yang dilakukan beberapa minggu lalu.

Namun, kepastiannya tetap menunggu rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan. Menurut Ketua KPU Tarakan Nasruddin, pihaknya masih menunggu selesainya tahapan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejauh ini, dari hasil komunikasi pihaknya ke KPU Pusat, tidak ada yang menyampaikan gugatan. “Semua menerima hasilnya. Apalagi tingkat kota, semua menerima,” ujarnya, kemarin (26/5).

Apabila ada gugatan hasil pemilu di Tarakan, kata dia, kemungkinan penetapan kursi dan calon anggota DPRD Tarakan terpilih baru dilaksanakan pada Agustus. Karena sesuai tahapan pemilu yang diketahuinya, putusan MK terhadap sengketa yang diproses baru diterbitkan pada 6–9 Agustus.

Kalaupun tidak ada gugatan, menurutnya, paling cepat penetapan kursi calon anggota DPRD terpilih dilakukan pada Juli. Karena, Juli merupakan jadwal MK merilis buku registrasi terhadap daerah yang mengajukan sengketa pemilu.

“Kalau tidak ada gugatan, tetap akan menunggu buku registrasi perkara konstitusi itu di MK. Nah, itu tanggal 1 Juli baru kita tahu. Berarti setelah  tanggal 1 Juli baru kita bisa tetapkan di tingkat kota, kalau tidak ada gugatan,” jelasnya.

Di pihak lain, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tarakan Ahmad Usman, memastikan bahwa pihaknya menerima hasil Pemilu 2019.

“Tidak ada masalah. PKB melihat penyelenggara itu sudah berjalan on the track dan tidak ada masalah. Kami puas saja dengan hasil kinerja teman-teman penyelenggara,” ujar Ahmad Usman.

Pihaknya pun tinggal menunggu rapat pleno penetapan kursi dan anggota DPRD Tarakan. Ahmad Usman optimistis rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan hingga provinsi yang sudah dilakukan, tidak berubah dan akan menjadi dasar bagi KPU Tarakan untuk menetapkan perolehan kursi dan anggota DPRD Tarakan.

Ketua DPC Partai Nasional Demokrat (NasDem) Tarakan Mustain, juga menjamin tidak ada gugatan sengketa yang diajukan pihaknya. “Kalau untuk Tarakan sih, enggak ada masalah. Tidak ada gugatan ke MK kalau kami di Tarakan,” ujarnya. (mrs/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X