Rokok Tanpa Cukai Pengaruhi PAD

- Selasa, 28 Mei 2019 | 15:21 WIB

TANJUNG SELOR – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara menginginkan pengawasan terhadap masuknya rokok tanpa cukai di Kaltara diperketat. Meski peredaran rokok tanpa cukai belum ditemukan, namun Kepala BPPRD Kaltara Busriansyah, meminta instansi yang berwenang bisa maksimal menekan peluang masuknya rokok ilegal tersebut.

“Jangan sampai di Kaltara ditemukan peredaran rokok tanpa pita cukai. Dampaknya juga membahayakan bagi masyarakat,” ungkapnya. Diakui Busriansyah, dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), rokok tanpa cukai tentu harganya lebih murah di pasaran. Hal ini dapat menurunkan peredaran rokok resmi. “Jika itu terjadi, berpengaruh terhadap realisasi pendapatan yang kita tetapkan,” kata Busriansyah.

Menurut dia, pajak rokok menjadi salah satu dari lima sektor PAD yang berperan penting. Jika melihat statistik tahun lalu, PAD yang diperoleh sebesar Rp 38,5 miliar. Dari jumlah tersebut, pajak rokok memberika sumbangsih 11,37 persen dari target PAD untuk secara keseluruhan Rp 338,5 miliar.

“Pajak rokok yang diterima daerah pada tahun lalu meningkat 10 persen. Persentase hampir sama dengan seluruh sektor PAD lainnya,” ujarnya.

Busriansyah menjelaskan, soal teknis alokasi provinsi hanya mengikuti skema yang diberikan dari pemerintah pusat. Pemberian dengan melihat alokasi distribusi rokok di seluruh provinsi, ditetapkan langsung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga pemprov tidak bisa intervensi kenaikan jumlah nominal.

“Pajak rokok langsung dari penghitungan Kemenkeu. Kita di provinsi hanya menerima saja, bila melebihi target juga dikalkulasikan kembali oleh Kemenkeu," urainya.

Namun, dari pajak rokok yang masuk, provinsi hanya memperoleh 30 persen. Sementara sisanya 70 persen menjadi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota. Berfungsi sebagai penunjang fasilitas kesehatan untuk perokok. (uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X