Kode Etik Tingkatkan Kinerja Dewan

- Selasa, 28 Mei 2019 | 15:29 WIB

TANJUNG SELOR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara AR Rasyid mengatakan, kode etik perlu disusun untuk menjaga dan meningkatkan kinerja seluruh anggota dewan.

Dengan demikian, kata dia, dalam menjalankan tugas dan fungsinya anggota dewan bisa mendapat kepercayaan dari seluruh masyarakat Bumi Benuanta- sebutan Kaltara.

“Untuk meningkatkan kinerja anggota dewan, perlu disusun dan ditetapkan kode etik yang berisi norma dan aturan yang harus dipatuhi bersama,” ujarnya, Senin (27/5).

Terkait optimalisasi dan fungsi Badan Kehormatan (BK) di DPRD, dia mengatakan, seringkali ditemukan beberapa kendala pada peraturannya. Di antaranya, keterbatasan BK dalam memproses suatu kasus yang masuk sehingga penanganannya tidak dapat terselesaikan secara tuntas.

“Oleh sebab itu, harus ada kode etik tata beracara yang mengatur hal tersebut,” ungkapnya.

Kata dia, penerbitan kode etik juga bertujuan untuk menjaga kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD Kaltara. Baik dalam menjalankan tugas dan wewenang kepada negara, masyarakat dan konstituen. Oleh karena itu, formulasi yang tepat sangat dibutuhkan sebelum penetapan regulasi dilakukan.

“Perlu dilakukan tahapan pembahasan sebelumnya untuk menemukan formulasi yang tepat. Sehingga marwah DPRD sebagai rumah masyarakat, bisa tetap memiliki kehormatan, citra baik dan kredibilitas yang tinggi,” ujarnya. (adv/*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X