TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, mulai ada perkembangan.
Dua investor disebut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kaltara, Panji Agung, sudah mengantongi izin lokasi.
Selanjutnya, kata Panji, kedua investor tersebut akan melakukan pembebasan lahan di lokasi rencana KIPI. "Setelah melakukan pembebasan lahan, mereka akan membangun infrastruktur dasar," ungkapnya, Selasa (28/5).
Saat ini, lanjutnya, Pemprov Kaltara juga sedang mempersiapkan pembentukan badan pengelola kawasan industri. Nantinya, badan pengelola tersebut akan melakukan tugas merencanakan, mengelola, mengembangkan dan mengendalikan kawasan industri yang juga dilirik sejumlah pemodal dari luar dan dalam negeri itu.
"Jadi, masing-masing dinas ada tugas dan target. Di kami, tugasnya membentuk badan pengelola KIPI. Karena, jika tidak ada badan pengelola, tidak ada industri yang datang," ujarnya.
Pembentukan badan pengelola diupayakan pihaknya secepatnya rampung, agar KIPI dapat terealisasi dengan cepat. Karena semakin banyak investasi yang masuk ke Kaltara, pihaknya optimistis dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Bahkan, kata Panji, perputaran ekonomi di wilayah dibangunnya KIPI bisa meningkat.
“Ketika sudah masuk investor ke Kaltara, pasti lapangan pekerjaan juga terbuka," imbuhnya.
Terkait dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), diakuinya telah dilaksanakan kajian. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 1 Nomor 42 Tahun 2015, kata dia, setiap pembangunan harus melaksanakan kajian amdal. Selain amdal, juga harus ada analisis dampak lalu lintas. (*/fai/fen)