Pelaku Balapan Liar Disanksi Tilang

- Jumat, 31 Mei 2019 | 13:21 WIB

TANJUNG SELOR - Belasan remaja diamankan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas Polda Kaltara, lantaran terlibat aksi balapan liar di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kamis (30/5) pagi.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Dirlantas Kombes Pol Noviar membenarkan, adanya sejumlah anak remaja yang diamankan karena terlibat aksi balapan liar. Mereka melakukan aksi tersebut usai salat Subuh. Aksi ini cukup meresahkan warga dan membahayakan pengendara lain. 

Noviar menjelaskan, untuk memberikan efek jera, petugas melakukan tindakan tilang 10 unit sepeda motor yang digunakan balapan liar. Agar mereka tidak mengulangi aksinya, untuk sementara sepeda motor tersebut diamankan. Sementara remaja yang terlibat aksi balapan liar diberikan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa.

“Saya sudah terima laporan ada 10 unit sepeda motor diamankan. Kita juga panggil orangtua mereka dan meminta agar bisa diarahkan ke hal-hal positif,” jelas Noviar, Kamis (30/5). 

Noviar mengimbau kepada orangtua, agar lebih ekstra memberi perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama dalam berkendara. Apabila belum cukup umur, sebaiknya tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

"Para orangtua, janganlah serta merta dikasih kendaraan kepada anaknya yang masih di bawah umur. Apalagi belum memiliki kelengkapan berkendara, karena itu melanggar aturan lalulintas,” tegasnya. (uno/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X