JUMLAH pelanggar lalu lintas selama Operasi Ketupat Kayan 2019, cukup banyak. Data Satlantas Polres Bulungan selama 10 hari digelarnya Operasi Ketupat, dilakukan 156 penindakan. Dari jumlah itu, 127 penindakan teguran dan 29 tilang.
Menurut Kasatlantas Polres Bulungan AKP Syahrir Bajeng yang mewakili Kapolres AKBP Andrias Susanto Nugroho, jumlah itu naik dibandingkan tahun lalu, yang mencapai 127 persen.
Tahun lalu, kata dia, Operasi Ketupat selama 10 hari dilakukan penindakan 36 tilang dan 32 teguran. “Pelanggaran yang diberikan teguran karena tidak mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas,” ujar Syahrir, kemarin (9/6).
Sementara, untuk pelanggaran yang harus ditindak dengan penilangan, dikarenakan pengendara tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Seperti surat-surat kendaraan, spion, lampu dan lainnya.
Terkait arus balik, dia mengatakan, masih terbilang lancar. Baik yang datang dari Berau, Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Malinau. "Untuk saat ini kondisi arus balik yang tiba di Tanjung Selor rute darat aman dan lancar. Semoga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya. (uno/fen)