TANJUNG SELOR – Perbaikan atau penggantian traffic light di Tanjung Selor yang diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan, masih belum bisa direalisasikan Dishub Kaltara.
Menurut Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid, yang jadi kendala adalah soal kewenangan. Pihaknya tidak bisa mengganti atau memperbaiki lantaran traffic light masih menjadi kewenangan Pemkab Bulungan, meski Dishub Bulungan pernah mengusulkan.
“Kalau kami yang harus kerja, asetnya dilimpahkan dulu ke kami. Dan juga, untuk anggarannya kami belum ada,” ujar Taupan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, jika sudah ada penyerahan aset, akan segera diprogramkan untuk pemasangan traffic light baru. “Kami pasti lakukan. Intinya kewenangan aset harus jelas,” tegasnya. (*/fai/fen)