TARAKAN – Pemerintah kembali membuka keran penerimaan CPNS, tahun ini. Bahkan, tak hanya CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Alokasi CPNS dan PPPK yang dibuka sebanyak 254.173 formasi. Untuk pemerintah pusat, dialokasikan 46.425 formasi. CPNS sebanyak 23.213 formasi: pelamar umum 17.519 formasi dan sekolah kedinasan 5.694 formasi. Kemudian, untuk PPPK yang diisi dari eks tenaga honorer kategori II dan honorer sebanyak 23.212 formasi.
Selanjutnya, untuk pemerintah daerah sebanyak 207.748 formasi. Angka tersebut dengan rincian kebutuhan CPNS 62.324 formasi dan PPPK sebanyak 145.424 formasi.
Meski rekrutmen kembali dibuka, Wali Kota Tarakan Khairul memastikan pihaknya tidak akan membuka penerimaan pada tahun ini. Dia menyebut bahwa persoalannya karena analisis jabatan (anjab) belum selesai.
“Tahun ini tidak ada, karena itu kan harus ada anjab. Anjabnya kan belum dibikin. Ini kita baru mau bikin anjab. Persyaratan utama untuk dapat formasi CPNS itu harus ada analisasis jabatan,” ujar Khairul, Senin (10/6).
Khairul mengaku tidak mengetahui alasan belum dibuatnya analisis jabatan, karena ia sendiri baru beberapa bulan menjabat kepala daerah. Namun, pihaknya akan berupaya menyelesaikannya sehingga pengusulan formasi CPNS sudah bisa dilakukan tahun depan. Kemungkinan penyusunan anjab akan dilaksanakan pada APBD perubahan, karena tidak dipungkirinya butuh anggaran untuk kegiatan tersebut.
Soal berapa banyak pegawai yang dibutuhkan, Khairul menegaskan masih menunggu hasil anjab. Hal senada juga diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Tarakan Budi Prayitno. “Tidak ada (penerimaan CPNS), karena anjabnya kan belum selesai. Kemungkinan tahun depan,” singkatnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyambut gembira adanya peluang daerah untuk membuka penerimaan CPNS di tahun ini. Hanya saja, sejauh ini dirinya belum menerima informasi resmi adanya penerimaan CPNS dan PPPK.
“Mungkin ada, tapi informasinya khusus untuk pengangkatan tenaga tertentu seperti guru-guru dan tenaga kesehatan. Atau mengangkat tenaga yang memenuhi syarat seperti PPPK,” ujarnya.
Meski belum menerima informasi resmi, Irianto menyatakan bahwa Pemprov Kaltara tetap mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan penambahan pegawai.
"Usulan tetap ada. Tinggal nanti menunggu persetujuan pemerintah pusat," ujarnya.
Dia juga mengaku bahwa anjab dan ABK (analisis beban kerja) terkait kebutuhan pegawai di Kaltara sudah disampaikan sejak lama. Sesuai anjab dan ABK, kata dia, Pemprov Kaltara telah mengusulkan sekitar 3.000 formasi sejak awal. Sampai saat ini, baru sekitar 1.000 formasi yang terpenuhi.
Secara terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin, juga menyatakan belum secara resmi belum ada kuota untuk Pemprov Kaltara.
"Tapi setiap tahun Pemprov Kaltara mengusulkan formasi sesuai anjab dan ABK. Semoga formasi untuk Pemprov Kaltara bisa dialokasikan," ujarnya. (mrs/uno/fen)