Kuota SMPN 10 Belum Terpenuhi

- Selasa, 11 Juni 2019 | 10:14 WIB

TARAKAN – Pendaftar di SMPN 10 yang berada di Kelurahan Pantai Amal pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II hari pertama, kemarin, hanya 28 orang.

Padahal, di sekolah tersebut masih membutuhkan sebanyak 110 siswa untuk memenuhi kuota. Jika sampai hari ini peminat yang mendaftar di SMPN 10 masih kurang, rencananya pihak sekolah akan memperpanjang waktu pendaftaran.

“Kalau masalah kendala, tidak ada kendala. Cuma hanya peminatnya saja yang terkendala. Sampai hari ini (kemarin) baru 28 siswa,” ungkap Kepala SMPN 10 Tarakan Lamrie, Senin (10/6).

Namun, berapa pun nanti siswa yang mendaftar pada PPDB tahap II ini akan menjadi bahan laporan pihaknya ke Disdikbud Tarakan. Termasuk jika tidak memenuhi kekurangan kuota, apakah boleh menambah lagi atau tidak.

Jika di SMPN 10 sepi peminat, tidak dengan SMPN 11 yang cukup dipadati pendaftar. Hasil PPDB hari pertama kemarin sudah hampir memenuhi kekurangan kuota yang dibutuhkan, yakni 56 siswa. Sementara, calon siswa yang sudah terdaftar sebanyak 46 orang.

“Tadi ada juga yang datang sudah setengah satu, jadi kita suruh kembali besok pagi,” ujar Kepala SMPN 11 Tarakan Yusma Yunus.

Selain itu, juga ada 5 pendaftar yang tidak masuk prioritas, karena terbentur persyaratan. Yakni, hanya pendaftar yang sudah pernah mendaftar pada PPDB tahap I. Meski demikian, pihaknya tetap memasukkan daftar tunggu. Apabila hasil PPDB tahap II nanti belum mencukupi kekurangan kuota, pihak sekolah akan menghubungi.

Yusma juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah yang telah mendaftar secara otomatis diterima. Pihaknya masih menunggu hasil PPDB hari kedua hingga pukul 12.00.

Sementara itu, Disdikbud Tarakan masih didatangi sejumlah orangtua calon siswa. Dari keluhan yang disampaikan, ternyata ada calon siswa yang usia 8 tahun baru akan masuk SD. Namun, karena persoalan administrasi, mereka masuk daftar cadangan.

“Ada beberapa yang kesini, termasuk SD, SMP, ada yang kepingin tahu gimana prosedurnya. Ada juga gara-gara umur yang sudah 7 tahun, ada juga 8 tahun. Karena dari awal administrasinya enggak lengkap, ya sudah kita cadangkan,” beber Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Tarakan, Wiranto. (mrs/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X