TANJUNG SELOR – Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 telah disusun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara pada Mei lalu. Yakni, untuk jenjang SMA/sederajat.
Dikatakan Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono, saat ini juknis tersebut tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie untuk pengesahan. “Demi lebih memahami hal-hal yang tertuang di juknis PPDB 2019, Disdikbud Kaltara mengadakan pertemuan internal dengan para pengawas, hari ini (kemarin). Ini untuk meminimalkan persoalan yang dapat terjadi pada saat pendaftaran dibuka nantinya,” ujarnya, kemarin.
Sesuai kalender pendidikan Disdikbud Kaltara, maka pendaftaran PPDB 2019/2020 dimulai pada 24-28 Juni mendatang. Sementara itu, di dalam draf juknis disebutkan bahwa PPDB 2019 menggunakan 4 jalur. Yakni, jalur keluarga miskin dan inklusi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orangtua dan jalur umum (zona).
“Untuk jalur gakin dapat jatah minimal 30 persen. Sedangkan, jalur prestasi dan perpindahan tugas orangtua masing-masing dapat jatah 5 persen,” ungkap Sigit.
Seleksi akan diberlakukan untuk tiap jalur. Khusus jalur gakin dan inklusi, calon peserta didik wajib memiliki bukti keluarga tidak mampu berdasarkan program pemerintah atau pemerintah daerah. Bukti yang dimaksud berupa kartu yang dibiayai oleh pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Dan, untuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak diberlakukan pada PPDB 2019.
Disdikbud Kaltara juga akan memasukkan temuan baru seperti yang terjadi di Tarakan. “Ada anak-anak yang berada di panti asuhan yang tidak punya KIP, KIS atau PKH. Kita minta surat keterangan dari panti asuhan mereka,” ujarnya.
Ditegaskan, untuk PPDB SMA akan tetap mengutamakan zonasi dan kaum miskin. “Diutamakan bagi calon siswa dari keluarga miskin di sekitar sekolah. Kalau yang miskin sampai 40 persen, ya diterima semua. Sisanya untuk yang mampu,” kata Sigit.
Dengan diberlakukannya sistem zonasi, Disdikbud Kaltara bekerja sama dengan pihak Telkom. Tempat tinggal calon peserta didik akan dites dan dilihat siapa yang lebih dekat dengan sekolah yang didaftar. “Sistemnya dengan melihat jarak terpendek berupa garis lurus, bukan jalan yang akan dilalui oleh peserta didik ke sekolah,” terangnya.