PNS ‘Mucil’ Terjaring Razia

- Rabu, 12 Juni 2019 | 16:38 WIB

TANJUNG SELOR – Razia terhadap PNS yang berada di warung-warung kopi atau warung makan saat jam kerja, yang beberapa kali dilakukan Satpol PP, dan adanya penekanan gubernur agar menjaga kedisiplinan, tak membuat sejumlah PNS takut akan dampak yang didapatkan.

Kemarin (11/6), misalnya. Saat tim dari Satpol PP, Inspektorat, Badan Kepegawaian Kaltara menggelar razia terhadap PNS yang berada di warung-warung, berhasil menciduk 32 orang. Mereka ada yang merupakan pegawai Pemprov Kaltara, dan lainnya merupakan pegawai Pemkab Bulungan.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kaltara Sanusi yang dikonfirmasi, membenarkan adanya razia tersebut. “Tadi (kemarin pagi) kami membagi 4 tim. Masing-masing tim melakukan sidak di beberapa titik. (Razia, Red) Ini adalah tindak lanjut dari apa yang disampaikan Gubernur pada apel, Senin (10/6),” ungkapnya.

Mereka yang terjaring razia, lanjut Sanusi, sudah didata dan dilaporkan ke Gubernur. Selain itu, organisasi perangkat daerah tempat PNS tersebut bertugas, juga akan disurati.

“Nanti OPD masing-masing yang berikan sanksi,” kata Sanusi.

Sedangkan PNS Pemkab Bulungan yang juga terjaring razia sedang berada di warung saat jam kantor, menurut Sanusi, diserahkan kepada Pemkab Bulungan. “Kalau ASN (aparatur sipil negara) kabupaten mereka yang memberikan sanksi,” ujarnya.

Terkait tingkat kedisiplinan PNS di lingkup Pemprov Kaltara, Sanusi menilai sejauh ini masih cukup baik, meski ia pun tak menampik ada saja yang melanggar disiplin.

“Makanya tidak boleh lengah. Masalah disiplin ini kadang bisa dilanggar. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyegaran disiplin. Salah satunya dengan sidak,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X