ADA APA INI..?? Polda Kaltara Siagakan Personel

- Jumat, 14 Juni 2019 | 13:37 WIB

TARAKAN – Jelang dilaksanakannya sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK), yang rencananya digelar pada hari ini, juga diantisipasi Polda Kaltara.

“Kita akan melakukan upaya preventif dengan melibatkan berbagai unsur, baik itu TNI, Polri maupun instansi terkait lainnya guna mencegah upaya-upaya untuk menggagalkan terselenggaranya video conference,” uja Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit saat apel di Taman Berkampung, Kamis (13/6).

Dikatakan, saat ini sedang berlangsung proses gugatan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon capres-cawapres nomor urut 02 ke Mahkamah Konstitusi.

Implikasi dari adanya gugatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran pada 31 Mei lalu, perihal perselisihan hasil pemilihan umum. Berdasarkan surat edaran tersebut, KPU kabupaten/kota diminta untuk menyerahkan alat bukti, objek, atau substansi sengketa yang diajukan oleh pemohon paslon capres dan cawapres nomor urut 02.

Berkenaan dokumen yang dibutuhkan sebagai alat bukti, posisinya berada dalam kotak suara, maka KPU kabupaten/kota telah melakukan pengumpulan kotak suara dan disaksikan oleh Bawaslu, saksi paslon, dan aparat keamanan, baik TNI dan Polri.

Kapolda mengungkapkan bahwa untuk rencana video conference, informasi yang diperolehnya akan dilaksanakan di Universitas Borneo Tarakan. Namun, Indrajit belum mengetahui jadwal pasti pelaksanaannya. Sementara, untuk pengamanan alat bukti, dia menegaskan pihaknya sudah mengamankan.

“Kotak suara sudah dibuka. Kita amankan supaya tidak ada yang mencoba untuk hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini pada dasarnya kita amankan,” tuturnya.

Menurut Indrajit, kondisi kamtibmas di Kaltara pascapemilu tergolong aman. Ini berkat kerja sama aparat keamanan dan kesadaran masyarakat yang lebih mengutamakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, meski berbeda pilihan. Meski demikian, pihaknya tetap siaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita tidak boleh melepas tanggung jawab masalah pengamanan. Dan, TNI mendukung terus sampai selesai,” tegasnya.

Sementara itu, komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara, Mumaddadah mengaku ada satu partai yang mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum ke MK. Yakni, Partai Berkarya. Namun, pihaknya tidak mengetahui pokok sengketa.

“Kami sudah kroscek ke Mahkamah Konstitusi, tapi ya itu, kita belum dapat hasil perbaikan ataupun permohonan. Pengajuannya sudah bahwa dia sudah mengajukan ke MK,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya lebih menunggu pelaksanaan sidang di MK. Pihaknya pun siap hadir jika dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan. “Kami sudah siap. Mulai Senin kemarin tanggal 11 sudah kita lakukan persiapan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) dalam rangka konsolidasi se-kabupaten/kota se-Kalimantan Utara dalam persiapan menghadapi sidang gugatan di MK, baik itu pilres maupun DPR dan DPD,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua I DPW Partai Berkarya Kaltara Andi Yusuf Tinring membenarkan ada permohonan pengajuan PHPU terkait hasil Pileg DPR RI yang dianggap merugikan pihaknya. Namun, yang melakukannya adalah DPP Partai Berkarya.

“Bukan di sini (Kaltara). Di pusat. Karena ada beberapa daerah merasa dirugikan. Memang prediksinya masuk (ambang batas parlemen) 4,8 (persen), ternyata kok enggak sampai,” ujar Andi Yusuf saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya. (mrs/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X