Baru Dua Daerah Terapkan TTE

- Jumat, 21 Juni 2019 | 16:52 WIB

TARAKAN – Layanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan dengan memanfaatkan teknologi berbasil digital akan lebih dioptimalkan. Layanan ini juga didukung dengan terbitnya intruksi Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Sejak 1 Juni, tanda tangan kartu keluarga dan akta kelahiran sudah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) berbasis QR qode. Informasi yang diperoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), baru dua daerah yang telah melaksanakan instruksi tersebut. Yakni, Pemkot Tarakan dan Pemkab Nunukan. Sisanya masih menemui kendala. Mulai persoalan jaringan internet hingga peralatan.

“Dengan adanya digital ini khususnya akta kelahiran jadi warga enggak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tapi mereka cukup mengakses dari rumah sendiri. Jadi itu salah satu kemudahan dengan adanya digital ini,” ujar Kepala Disdukcapil Kaltara Samuel Parrangan, Kamis (20/6).

Untuk mendukung layanan digital ini, Samuel membeberkan bahwa Ditjen Dukcapil Kemendagri telah melakukan kerja sama dengan Telkom dalam penyediaan jaringan internet. Meski demikian, jaringan memang terkadang menjadi kendala di daerah.

“Kita tinggal mengakses saja. Cuma kadang-kadang ya itulah, namanya jaringan ini kan di luar kemampuan kita. Kadang-kadang lelet, terus juga kadang-kadang listrik padam,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Tarakan Hamsyah menerangkan bahwa layanan digital berupa pembuatan kartu keluarga dengan tanda tangan elektronik sudah diterapkan sejak Maret.

“Bulan Maret melaksanakan layanan khusus untuk kartu keluarga dan akta lahir,” ujar Hamsyah.

Menurutnya, dengan penggunaan teknologi tersebut, masyarakat tinggal mengecek dokumen kependudukan dengan cara memindai atau scan. Tanda tangan elektronik ini juga tidak bisa dipalsukan karena berisi data kependudukan.  Dia juga menyatakan bahwa pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran dengan TTE tidak hanya dilakukan bagi masyarakat yang ingin memperbaharui dokumen kependudukan, tapi juga yang ingin membuat baru. (mrs/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X