KPU Kaltara Ajukan Rp 147 Miliar

- Senin, 24 Juni 2019 | 16:51 WIB

TARAKAN – Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara yang akan dihelat pada 2020 mendatang, mulai dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara dengan melakukan penyusunan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur untuk kedua kalinya.

Seperti disampaikan komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, anggaran untuk menghelat pesta demokrasi itu sudah disampaikan ke Pemprov Kaltara.

“Kami mengajukan dua tahun berjalan. 2019 untuk tahapan persiapan sama 2020 untuk tahapan pelaksanaan,” ujar Hariyadi kepada Harian Rakyat Kaltara, Minggu (23/6).

Dia menyebut anggaran yang diusulkan sekira Rp 147 miliar. Jumlah tersebut dinilai sebagai kebutuhan ideal dengan mempertimbangan nilai barang tertinggi dan berpatokan pada harga satuan yang ditetapkan Pemprov Kaltara. Misal, kata dia, kertas dengan kualitas terbaik. Begitu juga dengan banner yang terbaik.

Selain itu, pihaknya juga menganggarkan program sosialisasi untuk menjangkau semua segmen pemilih. Termasuk juga anggaran untuk rapat koordinasi mematangkan persiapan, baik yang dilakukan oleh KPU RI maupun di daerah.

Menurutnya, kemungkinan berkurangnya anggaran yang akan disetujui bisa saja terjadi, jika Pemprov Kaltara memandang tidak perlu terlalu menggunakan standar barang dengan kualitas tertinggi. Selain itu, anggaran bisa berkurang apabila ada regulasi baru terkait jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Saat ini, pihaknya masih berpatokkan pada jumlah TPS Pemilu Presiden dan Pileg 2019 dengan jumlah mencapai 2.184 TPS di seluruh Kaltara. Sementara itu, untuk tahapan Pilgub Kaltara, Hariyadi belum bisa membeberkan lebih rinci, karena pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI.

Informasi yang diperolehnya, saat ini tahapan pemilu serentak 2020 masih dalam bentuk draf peraturan KPU yang harus melalui proses persetujuan. Draf PKPU tersebut, nantinya ditindaklanjuti dengan tahapan uji publik. Hasilnya disampaikan ke DPR RI untuk disetujui. Jika mengacu pada prediksi tahapan pilkada yang akan dimulai September tahun ini, dengan agenda peluncuran, Hariyadi memperkirakan paling lambat Agustus mendatang PKPU yang mengatur tahapan pilkada sudah rampung.

Menurut Hariyadi, PKPU nanti akan mengatur tahapan pilkada mulai dari persiapan hingga tahapan akhir. Seperti penyusunan anggaran, tahapan penyusunan legal drafting atau penyusunan aturan, tahapan sosialisasi, pembentukan PPK dan PPS, pendaftaran calon independen, pendaftaran calon dari parpol dan tahapan lain. (mrs/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X