Hari Ini Dimulai, Juknis PPDB Bakal Diubah

- Senin, 24 Juni 2019 | 16:56 WIB

TARAKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/sederajat di Kalimantan Utara, akan dimulai hari ini. Berdasarkan data Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Wilayah Tarakan, ada 2.241 kuota calon siswa yang tersebar di enam sekolah negeri.

Keenam sekolah tersebut, yakni SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 3, serta SMKN 1, SMKN 2 dan SMKN 3. Namun, bila digabungkan dengan sekolah swasta, diperkirakan mencapai 3.400 calon siswa yang bisa ditampung.

Terkait teknis PPDB, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Wilayah Tarakan, Ahmad Yani memperkirakan kemungkinan ada perubahan petunjuk teknis (juknis).

Ini merujuk pada revisi aturan PPDB melalui surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPDB. Dalam surat edaran tersebut, penyesuaian kuota pada jalur prestasi yang semula paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah, naik menjadi 15 persen.

Selain jalur prestasi, penyesuaian juga dilakukan pada jalur zonasi yang semula 90 persen dari daya tampung sekolah, diperbarui menjadi 80 persen. Sedangkan jalur perpindahan orangtua tetap sama, yakni paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

“Masih proses penggodokan tadi malam (Sabtu malam),” ungkapnya, Minggu (23/6).

Jika revisi juknis yang baru nantinya telah diterbitkan, pihaknya segera mensosialisasikan. Meski, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 Wita hari ini.

Sebelumnya, berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, diterapkan jalur zonasi 90 persen termasuk di dalamnya warga miskin, jalur prestasi 5 persen dan jalur perpindahan orangtua sebanyak 5 persen.

Kebijakan tersebut menuai protes di sejumlah daerah, termasuk di Tarakan yang menurutnya ada potensi keluhan dari masyarakat. Namun, ia mengharapkan pengertian dari masyarakat karena kewenangan mengatur di pemerintah pusat. Sedangkan Pemprov Kaltara hanya mengimplementasikan saja.

Sementara itu, akan direvisinya kebijakan PPDB disambut positif pemerhati pendidikan, Tajuddin Noor. Menurutnya, aturan tersebut merupakan respons pemerintah pusat dalam menyikapi keluhan masyarakat.

Misalnya, dengan menaikkan kuota jalur prestasi menjadi wadah bagi siswa berpretasi untuk bisa mendapatkan tempat di sekolah negeri, sekaligus menjadi motivasi dalam berkompetisi sehingga bisa meningkatkan indek sumber daya manusia.

“Selama ini lomba-lomba yang dilakukan oleh pemerintah, apabila itu tidak diperlebar, ya tentunya mereka juga kecewa. Untuk apa mereka berprestasi, sementara prestasi juga tidak direspons dengan baik,” ujarnya. (mrs/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X