TANJUNG SELOR – Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Norhayati Andris meminta lahan KBM yang masih tumpang tindih harus benar-benar diselesaikan. Apalagi, pemerintah pusat telah serius melakukan percepatan pembangunan KBM.
Selain dengan telah ditandatanganinya rencana aksi, kata dia, juga ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018. Kmudian 12 kementerian sudah mulai menyusun anggaran untuk mendukung pembangunan KBM.
“Kami terus mendorong percepatan penyelesaian masalah ini,” ujarnya, kemarin.
Dia juga mengingatkan agar pembebasan lahan KBM dilakukan sesuai aturan. Karena jangan sampai nantinya menimbulkan persoalan baru. Selain itu, kata dia, jangan pula ada pihak yang nantinya merasa dirugikan.
Pembebasan lahan, lanjutnya, harus pula memperhatikan target pembangunan awal KBM yang akan dimulai 2020 mendatang. Sebab, jika melewati target akan berpengaruh terhadap percepatan pembangunan.
“Jadi, semuanya harus saling mendukung. Baik itu pemerintah pusat, daerah, masyarakat, bahkan kami dari DPRD,” ujarnya. (adv/*/fai/fen)