Kajian BUMD Segera Dipaparkan

- Rabu, 26 Juni 2019 | 14:39 WIB

Rencana pendirian sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Pemkot Tarakan, terus diupayakan untuk direalisasikan. Saat ini, progresnya masuk tahap kajian akademis.

“Tahapan-tahapannya ada beberapa. Karena itu menjadi syarat mutlak untuk disampaikan ke Mendagri, sesuai dengan PP 54 tahun 2017,” ujar Kepala Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal, Pemkot Tarakan, Amir Hamzah, Senin (24/6).

Saat ini, baru empat BUMD yang sedang dikaji kelayakan pendiriannya. Yakni BUMD energi, BUMD aneka usaha, BUMD media penyiaran, dan BUMD agrobisnis.

Menurut Amir Hamzah, tahapan penyusunan raperda BUMD sebenarnya tak butuh waktu lama. Yang memakan waktu, hanya tahapan kajiannya. Karena data harus valid, serta analisisnya harus tepat.

Setelah selesai dikaji, selanjutnya akan dipaparkan di hadapan Wali Kota Tarakan yang direncanakan Rabu (26/6). Setelah itu, hasil kajian akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk diusulkan mendapat rekomendasi.

Jika BUMD terealisasi, Amir Hamzah memprediksi akan memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkot Tarakan. Dia mencontohkan, untuk BUMD energi, berpotensi mengelola sejumlah peluang. Misal dengan hadirnya pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) nanti, ada potensi sumber PAD-nya. Syarat mutlaknya, harus ada BUMD.

Sementara itu, Wali Kota Tarakan Khairul berharap pendirian BUMD bisa rampung sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Tarakan.

“Ya sebelum dewan ini berakhir mestinya sudah disahkan,” harap Khairul, Senin (25/6). Ia menambahkan, setelah regulasinya selesai, Pemkot Tarakan akan melakukan seleksi untuk merekrut direksi BUMD tersebut. (mrs/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X