Antisipasi Peredaran Bahan Makan Berbahaya, Ini yang Dilakukan

- Minggu, 30 Juni 2019 | 13:23 WIB

TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Santiaji Pananrangi, meminta pengusaha makanan dari bahan baku hewan proaktif mengurus sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Menurut Santiaji, adanya sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk yang dijual sudah memenuhi standar kesehatan yang ditentukan. Jika lulus uji di Laboratorium Kesmavet, maka menjadi poin tambah bagi pengusaha. 

“Ada bukti bahwa produk yang dijual sudah terjamin kesehatannya,” kata Santiaji, Jumat (28/6). 

Dikatakannya, dengan kepemilikan sertifikat NKV, maka akan memudahkan para pengusaha menyasar target konsumen dengan skala besar. Seperti di perusahaan perkebunan, tambang dan orientasi pasar luar negeri. Sebab, sertifikat NKV menjadi salah satu syarat bagi pengusaha dalam menjalin kerja sama sebagai pemasok produk makanan di beberapa perusahaan, termasuk ekspor. 

Santiaji menargetkan, tahun ini melalui Laboratorium Kesmavet akan turun ke lapangan menguji produk asal hewani yang beredar. “Kegiatan itu sebagai upaya meminimalisir peredaran makanan berbahaya bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada tahun ini, lanjut dia, ada 350 sampel yang bisa diteliti laboratorium. Seperti dari pedagang bakso. Selain itu, DPKP juga akan memeriksa standar kesehatan rumah potong hewan yang ada. 

“Kita berupaya agar tidak ada produk olahan beredar yang mengandung formalin, boraks, dan bahan kimia berbahaya lainnya,” kata Santiaji. (uno/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X