TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Santiaji Pananrangi, meminta pengusaha makanan dari bahan baku hewan proaktif mengurus sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Menurut Santiaji, adanya sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk yang dijual sudah memenuhi standar kesehatan yang ditentukan. Jika lulus uji di Laboratorium Kesmavet, maka menjadi poin tambah bagi pengusaha.
“Ada bukti bahwa produk yang dijual sudah terjamin kesehatannya,” kata Santiaji, Jumat (28/6).
Dikatakannya, dengan kepemilikan sertifikat NKV, maka akan memudahkan para pengusaha menyasar target konsumen dengan skala besar. Seperti di perusahaan perkebunan, tambang dan orientasi pasar luar negeri. Sebab, sertifikat NKV menjadi salah satu syarat bagi pengusaha dalam menjalin kerja sama sebagai pemasok produk makanan di beberapa perusahaan, termasuk ekspor.
Santiaji menargetkan, tahun ini melalui Laboratorium Kesmavet akan turun ke lapangan menguji produk asal hewani yang beredar. “Kegiatan itu sebagai upaya meminimalisir peredaran makanan berbahaya bagi masyarakat,” jelasnya.
Pada tahun ini, lanjut dia, ada 350 sampel yang bisa diteliti laboratorium. Seperti dari pedagang bakso. Selain itu, DPKP juga akan memeriksa standar kesehatan rumah potong hewan yang ada.
“Kita berupaya agar tidak ada produk olahan beredar yang mengandung formalin, boraks, dan bahan kimia berbahaya lainnya,” kata Santiaji. (uno/har)