Jadwal rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Tarakan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, belum bisa dipastikan KPU Tarakan.
Penyelenggara pemilu di Bumi Paguntaka itu masih menunggu hasil registrasi gugatan sengketa pileg dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang nantinya akan direkomendasikan ke KPU RI.
MK sendiri mulai melakukan registrasi gugatan sengketa sejak Senin (1/7). Gugatan yang telah diregistrasi akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Setelah keluar BPRK dari MK, akan ada surat edaran dari KPU RI mengenai daerah-daerah yang PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) untuk segera melakukan penetapan. Sampai sekarang kami belum mendapatkan surat dari KPU RI itu,” ujar Ketua KPU Tarakan Nasruddin kepada Rakyat Kaltara, Selasa (2/7).
Menurut Nasruddin, jika edaran KPU RI terbit pada Selasa kemarin, pihaknya bisa melakukan menetapkan pada Kamis (4/7).
Meski belum bisa memastikan, Nasruddin menjamin penetapan anggota DPRD Tarakan terpilih hasil Pileg 2019 dilakukan bulan ini juga. “Pastinya dalam waktu dekat,” tegasnya.
Ia memastikan, KPU Tarakan sudah siap menggelar rapat pleno penetapan anggota DPRD Tarakan terpilih. Termasuk telah memperkirakan tempat pelaksanaannya. “Rencana di hotel,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan menjamin siap melaksanakan pengamanan tahapan pemilu 2019 sampai selesai. Pihaknya tinggal menunggu jadwal rapat pleno dari KPU Tarakan.
“Intinya kita dengan dukungan TNI tetap melaksanakan pengamanan sampai selesai, termasuk tempat-tempat yang kemarin kita jaga, kantor KPU, Bawaslu, gudang, kita amankan sampai selesai. Itu komitmen kami,” ungkapnya.
“Kita tetap melihat situasi. Potensi konflik kita akan jaga. Kita koordinasi dengan KPU,” pungkasnya. (mrs/udi)