Status Berubah, Kebutuhan Pegawai Bertambah

- Jumat, 5 Juli 2019 | 21:02 WIB

TANJUNG SELOR – Kebutuhan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara bakal bertambah banyak, seiring rencana perubahan status organisasi perangkat daerah.

Seperti dikatakan Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltara Abdul Majid, yang mengalami perubahan status di antaranya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa yang akan jadi biro. Selain itu, Biro Perbatasan yang akan kembali menjadi badan.

“Ketika menjadi badan atau biro otomatis posisinya menjadi tinggi. Dan, kebutuhan pegawai bertambah,” ujar Abdul Majid, Kamis (4/7).

Namun, berapa banyak pegawai yang dibutuhkan, Majid mengatakan, saat ini masih dilakukan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). “Masih kami data untuk mengetahui beban kerjanya,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan anjab dan ABK penting dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui perkembangan jumlah pegawai dan beban kerja. Apalagi, hal tersebut juga berkaitan dengan penganggaran.

Dia juga mengatakan, Pemprov pun menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penetapan jabatan di daerah. SK tersebut menjadi acuan untuk menyusun anjab dan ABK. 

“Kami sedang membahasnya. Secepatnya akan kami selesaikan, karena dampaknya kepada penggajian. Setelah dilakukan pembahasan, akan dibuat peraturan gubernur,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X