Permudah Regulasi Izin Usaha

- Minggu, 7 Juli 2019 | 20:53 WIB

TANJUNG SELOR - Regulasi pemberian izin untuk pelaku usaha dari pemerintah daerah diharapkan lebih dipermudah. Terlebih saat ini sudah banyak penyederhanaan izin dan skema efisien yang dikeluarkan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltara, Sri Andriani.

Menurutnya, regulasi izin yang mudah dipenuhi pelaku usaha akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Apalagi geliat usaha yang didominasi kegiatan padat karya, berefek langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Ada hal-hal yang harus diperhatikan pemerintah daerah bagi para pelaku usaha. Yang paling penting, bagaimana perizinan bisa dipermudah,” jelas Sri.

Persoalan aksesbilitas pun harus tetap mendapat perhatian. Pembukaan akses jalan dan jembatan yang berkelanjutan, dinilai mampu mendorong kinerja para pelaku usaha. Baik sektor produksi barang atau jasa. “Pemerintah bisa terus mengembangkan akses jalan dan jembatan. Utamanya untuk mendukung potensi pariwisata yang berada di perbatasan,” ungkapnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, mengenai pengembangan ekonomi daerah, Kaltara juga membutuhkan pelaku usaha muda yang kreatif dan inovatif untuk memanfaatkan peluang yang ada. Dengan munculnya wajah-wajah baru tersebut, maka banyak peluang ekonomi yang bisa digali secara maksimal. 

“Dukungan pemerintah bisa dilakukan dengan aktif memberikan ruang bagi paraentrepreneur muda, dan ekonomi bisa berkembang dengan keberadaan entrepreneur itu,” pungkas Sri. (uno/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X