Okupansi Hotel Hanya 20 Persen

- Selasa, 9 Juli 2019 | 14:08 WIB

TARAKAN – Pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tarakan mendatangi gedung wakil rakyat, Senin (8/7).

Mereka mengeluhkan turunnya tingkat okupansi hotel di Tarakan, yang salah satu penyebabnya diduga karena dampak berkurangnya kegiatan berskala nasional di Kalimantan Utara.

“Sekarang okupansi lagi sepi. Kami minta bantuan dari Pemkot (Tarakan) gimana bisa fasilitasi supaya mengundang atau membuat acara-acara yang sifatnya bisa menyedot banyak pengunjung ke Tarakan. Biar okupansi rate bisa terbantu,” ujar Ketua PHRI Tarakan Kipi usai bertemu anggota DPRD.

Menurutnya, adanya kegiatan skala besar di Tarakan sangat memengaruhi tingkat okupansi hotel. Misal, kata dia, Seleksi Tilawatir Quran (STQ) dan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), beberapa waktu lalu.

Dengan kondisi saat ini, kata dia, dampaknya berpengaruh pada usaha perhotelan. Tingkat okupansi setiap hotel saat ini, menurutnya, hanya mencapai 20 persen.

Dia menilai persentase itu masih rendah. Bahkan, mengancam usaha perhotelan. Saat ini pun, kata dia, sudah ada beberapa hotel di Tarakan yang berganti kepemilikan. “Itu juga bukti okupansinya sangat kecil,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan soal minimnya sosialisasi peraturan. Sehingga, berdampak pada upaya pihak hotel untuk mengurus perizinan.  Seperti peraturan tentang penggunaan frekuensi HT.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto yang hadir dalam pertemuan itu, juga menyatakan bahwa ketika okupansi antara 20 – 30 persen sangat bagi usaha perhotelan.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan, kata dia, melalui promosi pariwisata di tingkat nasional dengan bantuan pemerintah pusat. “Bagaimana caranya kita ada kegiatan-kegiatan promosi yang nanti kalau perlu kita juga bersama-sama mencari jalan, agar promosi pariwisata ini juga ditangani nasional,” ujarnya.

Menurut Effendhi Djuprianto, tingkat okupansi hotel mestinya bisa mencapai 80 persen untuk bisa menjadikan usaha perhotelan berjalan baik. Untuk mencapai itu, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja, tapi kerja sama semua pihak. Termasuk pemerintah pusat. (mrs/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X