447 Calon Siswa Tak Tertampung

- Selasa, 9 Juli 2019 | 14:11 WIB

TARAKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Tarakan masih menyisakan persoalan. Pasalnya, informasi yang diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan, 447 calon siswa tidak tertampung.

Namun, Wali Kota Tarakan Khairul yang dikonfirmasi media ini, mengaku calon siswa SD yang tidak tertampung sudah tidak masalah. Hanya untuk jenjang SMP yang menjadi pekerjaan rumah.

Dia menegaskan Pemkot Tarakan tetap bertanjung jawab mencarikan solusinya. Bahkan, dia mengaku sudah ada kesepakatan dengan orangtua calon siswa, agar Pemkot Tarakan mendirikan unit sekolah baru. Pihaknya berencana membuka tiga SMP baru.

Kegiatan belajar mengajar nantinya numpang di sekolah lain, karena belum ada gedung sekolah permanen. “Jadi nanti harus ada SMP 13, 14, 15,” ujar Khairul, Senin (8/7).

Dari jumlah calon siswa SMP yang belum tertampung, Khairul memperkirakan paling banyak berasal dari Selumit Pantai dan Karang Anyar. Sebab, kedua lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang cukup padat, namun tidak memiliki satu pun bangunan SMP negeri.

Dia menyebut, dari hasil PPDB lalu, cukup banyak calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Sekira 900-an calon siswa sudah beralih ke sekolah swasta. Tersisa 447 calon siswa yang tetap ingin melanjutkan di sekolah negeri, dengan alasan bermacam-macam. Salah satunya soal perekonomian.

Persoalan tersebut, kata dia, dampak dari penerapan sistem zonasi yang masih perlu dicarikan solusi. Dan, persoalan ini menurutnya, tidak hanya di Tarakan, tapi hampir di seluruh daerah.

Itu diketahuinya dari hasil mengikuti Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XIV di Semarang, belum lama ini. Persoalan zonasi dalam pelaksanaan PPDB menjadi salah satu poin yang direkomendasikan untuk dievaluasi oleh pemerintah pusat. 

“Memang persoalan pendidikan hampir seluruh kota masalah zonasi. Kita minta ditinjau ulang,” ujarnya.

Namun, dia menegaskan bukan berarti Pemkot Tarakan menolak diterapkannya sistem zonasi. Menurutnya, perlu ada kebijakan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam menerapkan sistem zonasi. 

“Kalau bisa kasih otonomi daerah masing-masing untuk mengelola sistemnya sendiri. Karena seperti tadi, ada masalah, yang digebuk kan wali kotanya, pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.  

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Tarakan, Wiranto membeberkan bahwa tiga SMP baru yang akan dibuka nantinya di daerah yang belum memiliki SMP. Namun, dia belum bisa membeberkan lokasinya. 

“Misalnya, di Karang Anyar itu belum punya sekolah, termasuk di daerah Selumit Pantai, Karang Anyar Pantai yang memang penduduknya padat,” ujarnya. 

Sebenarnya, kata Wiranto, jika dengan sekolah swasta bisa menampung seluruh calon siswa. Hanya saja, banyak warga yang ingin anaknya mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Alasannya, selain biaya, juga karena jarak antara rumah dengan sekolah.

Terkait sistem zonasi, dia menilai Tarakan belum siap, karena masih kekurangan sekolah di beberapa kawasan. Sehingga, banyak calon siswa yang tidak diterima karena penerapan sistem zonasi. (mrs/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X