Jaringan Telekomunikasi Masih Terbatas

- Selasa, 9 Juli 2019 | 14:52 WIB

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Norhayati Andris menyampaikan bahwa masyarakat di perbatasan berhak mendapatkan layanan jaringan telekomunikasi. 

Dia pun meminta pemerintah daerah mengawal pembangunan jaringan telekomunikasi, agar masuk hingga ke perbatasan negara. Karena menurutnya, ketersediaan jaringan telekomunikasi penting sebagai sarana berkomunikasi atau mendapatkan informasi.

Ketersediaan jaringan telekomunikasi, kata Norhayati, juga akan membantu aparat penegak hukum yang ada di pedalaman dan perbatasan untuk memberikan informasi, terutama yang sifatnya darurat kepada pemerintah daerah maupun pihak terkait lain.

“Sejauh ini ada beberapa daerah perbatasan sulit dijangkau,” ujarnya, Senin (8/7).

Dia berharap kebutuhan jaringan telekomunikasi bisa ditingkatkan. Sebab, dari informasi yang diterimanya, wilayah perbatasan masih sulit mendapatkan jaringan yang baik.

“Informasi ini bisa dijadikan pemerintah daerah sebagai acuan untuk segera mengakomodir kebutuhan jaringan di kawasan perbatasan, khususnya pedalaman. Kami harap ini bisa terealisasi secepatnya,” ujarnya. (adv/*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X