Dewan Minta soal Upah Diawasi

- Selasa, 9 Juli 2019 | 14:55 WIB

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara Abdul Djalil Fattah meminta pengawasan pemberian upah buruh dilakukan secara berkelanjutan. 

Pemerintah kabupaten maupun provinsi, kata dia, harus jeli dalam mengidentifikasi lapangan usaha yang wajib memberlakukan standar upah bagi para pekerjanya.  “Hal ini harus dilakukan agar dapat menutup celah adanya perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya,” ujarnya (8/7).

Dijelaskan, pekerja yang telah bekerja lebih satu tahun harus menerima upah sesuai ketentuan. Apabila ada perusahaan yang secara keuangan memang tidak sanggup dan ada kesepakatan yang dibuat, tim pengawas harus bisa melakukan audit dan memberikan pendampingan kepada pekerja. 

“Seperti itu yang harus dilakukan. Harus jelas kesanggupan perusahaan seperti apa. Harus diperjelas secara keseluruhan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pemilik lapangan usaha juga harus proaktif dalam menerapkan regulasi dari pemerintah daerah terkait standar upah yang diberikan. Hal itu dilakukan agar dapat menghindarkan pemilik usaha dari sanksi ketika tidak memberi upah sesuai standar.

Kepatuhan pemilik usaha, lanjutnya, bisa berimplikasi positif terhadap kontribusi yang diberikan oleh para pekerja. “Upah ini juga perlu jelas apakah disetarakan dengan UMK atau UMP. Ini yang harus dipahami oleh para pemilik perusahaan dan industri di Kaltara,” ujarnya. (adv/*/fai/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X